DPRD : Jadikan Momentum HUT Pemkab Untuk Terus Membangun Sekadau

DPRD, kata dia, pada 2017 telah menetapkan 13 Perda. Sedangkan, pada 2018 mendatang pihaknya akan membahas 21 Raperda bersama eksekutif.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau menentukan potongan tumpeng kepada pihak eksekutif, sebagai tanda ucapan selamat hari jadi Kabupaten Sekadau ke 14, pada akhir rapat paripurna istimewa di ruang sidang DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (18/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam mengharapkan, seluruh masyarakat dan juga pemerintah daerah dapat menjadikan momentum hari jadi Kabupaten Sekadau, untuk terus melakukan kerja nyata menjadikan Sekadau maju, mandiri dan berdaya saing.

"Selamat hari jadi Kabupaten Sekadau ke 14, mari kita jadikan momentum ini untuk terus melakukan kerja nyata, menjadikan Sekadau maju, mandiri, dan berdaya saing," ujarnya Senin (18/12/2017).

(Baca: DPRD Berikan Kejutan Kepada Pemkab Sekadau Diakhir Sidang Paripurna )

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, DPRD juga memliki beberapa fungsi.

"DPRD memiliki fungsi diantaranya pembentukan Perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan," jelasnya.

(Baca: Hari Jadi Kabupaten Sekadau ke 14,  Bupati Prioritaskan Penataan Perwajahan Perkotaan )

DPRD, kata dia, pada 2017 telah menetapkan 13 Perda. Sedangkan, pada 2018 mendatang pihaknya akan membahas 21 Raperda bersama eksekutif.

"Bahkan dari 21 Raperda tersebut, 18 diantaranya merupakan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sekadau," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved