DPRD : Jadikan Momentum HUT Pemkab Untuk Terus Membangun Sekadau
DPRD, kata dia, pada 2017 telah menetapkan 13 Perda. Sedangkan, pada 2018 mendatang pihaknya akan membahas 21 Raperda bersama eksekutif.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam mengharapkan, seluruh masyarakat dan juga pemerintah daerah dapat menjadikan momentum hari jadi Kabupaten Sekadau, untuk terus melakukan kerja nyata menjadikan Sekadau maju, mandiri dan berdaya saing.
"Selamat hari jadi Kabupaten Sekadau ke 14, mari kita jadikan momentum ini untuk terus melakukan kerja nyata, menjadikan Sekadau maju, mandiri, dan berdaya saing," ujarnya Senin (18/12/2017).
(Baca: DPRD Berikan Kejutan Kepada Pemkab Sekadau Diakhir Sidang Paripurna )
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, DPRD juga memliki beberapa fungsi.
"DPRD memiliki fungsi diantaranya pembentukan Perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan," jelasnya.
(Baca: Hari Jadi Kabupaten Sekadau ke 14, Bupati Prioritaskan Penataan Perwajahan Perkotaan )
DPRD, kata dia, pada 2017 telah menetapkan 13 Perda. Sedangkan, pada 2018 mendatang pihaknya akan membahas 21 Raperda bersama eksekutif.
"Bahkan dari 21 Raperda tersebut, 18 diantaranya merupakan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sekadau," pungkasnya.