Berita Video
Ini Penjelasan Dishub Singkawang Soal Gate Pasar Alianyang
"Jadi kami hanya memfasilitasi Jukir lama untuk dimasukkan menjadi pegawai perusahaan," katanya
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang, Nana Supriana mengatakan, perjanjian kerjasama (MoU) sistem perparkiran gate (palang parkir) terjadi antara perusahaan dengan Dinas Perdagangan Kota Singkawang (Disperindag).
(Baca: Curahan Hati Jukir Adanya Gate di Pasar Alianyang )
"Jadi kami hanya memfasilitasi Jukir lama untuk dimasukkan menjadi pegawai perusahaan," katanya, Senin (11/12/2017)
Apa saja penjelasan dari Dishub, tonton video berikut.
Berita Terkait