Berita Video

Ini Penjelasan Dishub Singkawang Soal Gate Pasar Alianyang

"Jadi kami hanya memfasilitasi Jukir lama untuk dimasukkan menjadi pegawai perusahaan," katanya

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang, Nana Supriana mengatakan, perjanjian kerjasama (MoU) sistem perparkiran gate (palang parkir) terjadi antara perusahaan dengan Dinas Perdagangan Kota Singkawang (Disperindag).

(Baca: Curahan Hati Jukir Adanya Gate di Pasar Alianyang )

"Jadi kami hanya memfasilitasi Jukir lama untuk dimasukkan menjadi pegawai perusahaan," katanya, Senin (11/12/2017)

Apa saja penjelasan dari Dishub, tonton video berikut. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved