Cegah Difteri, Dewan Minta Pemkot Singkawan Berperan Aktif

Ia mengimbau agar masyarakat Singkawang untuk berhati-hati saat ini, pasalnya Difteri sudah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
zoom-inlihat foto Cegah Difteri, Dewan Minta Pemkot Singkawan Berperan Aktif
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, beberapa gejala Difteri umumnya memiliki masa inkubasi atau rentang waktu sejak bakteri masuk ke tubuh sampai gejala muncul dua sampai lima hari.

Ia mengimbau agar masyarakat Singkawang untuk berhati-hati saat ini, pasalnya Difteri sudah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Tolong sampaikan hal ini pada semua keluarga dekat, karena penularannya bisa melalui droplet seperti dari ludah, batuk, dan lain-lain seperti penularan TBC," ujarnya, Minggu (10/12/2017).

(Baca: Kasus Difteri Pernah Terjadi di Singkawang Pada 2014 Silam )

Dia juga meminta masyarakat agar bisa menghindari tempat-tempat keramaian seperti tempat rekreasi dan lain-lain. Demikian juga waktu mengadakan besuk di rumah sakit diingatkan untuk lebih berhati-hati.

"Merebaknya kasus Difteri di beberapa wilayah Indonesia, menjadikan kita harus berhati-hati. Apalagi penyakit ini sangat berbahaya sampai merenggut nyawa manusia," lanjutnya

Apalagi menurut menurutnya, penyakit ini tidak hanya sekedar diderita anak-anak tetapi juga orang dewasa. Karena itu ia juga berharap peran aktif dari pemerintah dalam mencegah peredaran penyakit tersebut.

"Solusi yang dilakukan oleh pemerintah adalah tanggap dan peduli dengan memberikan sosilasisasi bahaya penyakit ini mulai dari awal gejala sampai cara cepat dalam penanganannya," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved