Bawaslu Kalbar Buka Pendaftaran, Yuk Buruan Ikut! Ini Jadwal dan Syaratnya

Bawaslu RI telah menetapkan lima orang dari unsur akademisi sebagai Timsel Bawaslu Kalbar periode 2018-2023 mendatang.

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Ketua Timsel Bawaslu Kalbar Periode 2018-2023, Jumadi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia telah membentuk tim seleksi (Timsel) untuk menjaring kandidat yang akan menjadi anggota Bawaslu Kalbar, seiring akan berakhirnya masa jabatan Bawaslu Kalbar saat ini terhitung 14 Februari 2018 mendatang.

Bawaslu RI telah menetapkan lima orang dari unsur akademisi sebagai Timsel Bawaslu Kalbar periode 2018-2023 mendatang.

Ketua Timsel adalah, Dr Jumadi S.Sos, Sekretaris DR Misdah, dan anggota tiga orang, Dr Abdul Mukti Ro'uf, Dr Ir Yohanna , Dr Purwanto SH. MHum.

(Baca: Gelar Lokakarya Nasional, Komnas Perempuan Data Kondisi Perempuan di Kalbar Pasca Konflik )

Selaku Ketua Timsel, Jumadi menerangkan pihaknya mempunyai waktu sekitar dua Bulan untuk melakukan penyaringan dan proses penentuan 10 nama kandidat yang akan mereka kirim pada Bawaslu RI.

"Dalam kontek itu, tentu kami akan bekerja semaksimal mungkin, untuk menghasilkan 10 orang yang akan dikirim ke Bawaslu RI. Nanti Bawaslu RI yang akan menentukan lima orang yang lolos sebagai Bawaslu Kalbar," ungkapnya saat diwawancarai di sekretariat Timsel Bawaslu Kalbar di Kampus Megister Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untan, Rabu (6/12/2017).

(Baca: BW Sebut Kecendrungan Koruptur dari Kalangan Muda )

Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu, keanggotaan Bawaslu bertambah dari tiga orang menjadi lima orang.
Itu disesuaikan dengan kondisi wilayah dengan jumlah penduduk.

"Sebagai Timsel kami akan bekerja seprofesional mungkin, tentu tetap menjaga integritas, dan netralitas kami sehingga bisa menghasilkan keanggotaan Bawaslu Kalbar yang profesional, kompeten dan berintegritas," komitmennya.

Kedepan tugas Bawaslu menurut Pengamat Politik Untan ini cukup berat, kewenangan mereka juga bertambah. Jadi tiga hal penting yang harus mereka lakukan yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. Oleh karena itu tentu Bawaslu harus memiliki tim work yang kuat.

Mulai tanggal 7-13 Desember ini disebutkannya akan dilakukan pengumuman dimedia masa. Sedangkan untuk pembukaan pendaftaran administrasi dimulai dari tanggal 14 Desember dan seminggu kedepannya.

"Persyaratan dan informasi dapat diakses di website Bawaslu Kalbar. Kita berharap bagi warga negara masyarakat Kalbar yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 diantaranya harus berumur minimal 35 tahun, punya integritas, pribadi yang jujur, memiliki keahlian dan kemampuan dibidang Pemilu dan pendidikan minimal S1 semua jurusan serta harus berdomisili di Kalbar untuk dapat mengikuti seleksi," harapnya.

Lebih penting menurutnya adalah calon pendaftar tidak terlibat dalam kepengurusan d partai politik dalam waktu 5 tahun terakhir. Calon juga bukan bagian dari tim sukses calon..

"Kita berharap agar masyarakat untuk mendaftar, terutama kita juga mempertimbangkan keterwakilan perempuan selama memenuhi kompetensi. Kita ingin menghasilkan output yang profesional dan integritas karena potensi dan godaan dalam Pemilu untuk kemudian bersekongkol dan menjadi bagian dari calon sangat berpotensi. Oleh karena itu integritas menjadi taruhan, jejak rekam dan track rekord dia akan ditelusuri, makanya kami mengharapkan peran serta dari masyarakat dan media untuk memberikan saran," jelasnya

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved