Dugaan Penyelahgunaan Dana Pembangunan Masjid Agung, Segini Jumlahnya
Kalau tahun 2012 dananya sebesar Rp 2 M, 2013 ada Rp 4,5 M, sedangkan 2014 sebesar Rp 2 M, dan tahun 2015 sebesar Rp 3,950 M.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi dana hibah pembangunan Masjid Agung Putussibau, yang diduga disalahgunakan. Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Kapuas Hulu Iwan Setiawan menyatakan, kalau ia tidak mengetahui dana hibah tersebut ada permasalahan.
"Dana hibah ke masjid agung putussibau dari tahun 2012-2015, kalau kita lihat kenyataan yang sudah dibangun sangat signifikan, dengan kenyataan dilapangan atau pembangunan masjid tersebut," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/12/2017).
(Baca: Diduga Ada Temuan, Pembangunan Masjid Agung Putussibau Mangkrak )
Iwan Setiawan menjelaskan, jumlah dana hinah tersebut dari 2012-2015 sebesar Rp12,450 milyar. Dengan rincian dari tahu Rp 2 milyar, tahun 2013 ada Rp4,5 milyar, sedangkan 2014 Rp 2 milyar, dan tahun 2015 sebesar Rp 3,950 milyar.
"Kalau dana hibah untuk pembangunan masjid agung Putussibau tahun 2017 sebesar Rp 2 milyar. Insya Allah, sekarang sudah mulai dikerjakan seperti, pengecatan maupun halaman masjid," ucapnya.
Terkait pelaksanaan pembangunan masjid agung putussibau saat ini, jelas mantan Camat Hulu Gurunf itu, bisa dikonfirmasikan dengan ketua lembaga darnnajah.