DPRD Setujui Rancangan APBD Kapuas Hulu Senilai Rp 1,68 Triliun di 2018
DPRD Kapuas Hulu menyetujui atas rancangan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp 1,68 triliun lebih.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pada akhirnya Anggota DPRD Kapuas Hulu menyetujui atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) tahun anggaran 2018 Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp 1,68 triliun lebih, yang disampaikan dalam rapat akhir sidang paripurna ke tiga tahun 2017, dengan agenda pembahasan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2018, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis (30/11/2017) pukul 13.45 WIB.
Sidang dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, seluruh anggota DPRD Kapuas Hulu, dan kepala OPD Kapuas Hulu. Sidang dipimin Ketua DPRD Japuas Hulu Rajuliansyah, Wakilnya Robertus dan H Wan Tofik.
Dalam penyampaian pendapat akhir dari DPRD Kapuas Hulu, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Firambli menyatakan, kalau pihaknya menerima dan menyetujuai rancanangan ABPD tahun anggaran 2018 yang diusulkan oleh eksikutif. "Kami meminta rancangan APBD tahun 2018 untuk dijadikan Perda," ujarnya.
(Baca: Warga Sejumlah Desa di Kapuas Hulu Tuntut HGU PT SKM Dicabut )
Firambli menuturkan, program sudah disepakati dalam APBD 2018, agar kegiatan itu dilaksanakan dan terjadwal sesuai dengan tepat waktu, serta tepat sasaran.
"Kita minta ruas jalan kilometer 12 di Kecamatan Kalis, untuk segera ditanggani, karena sangat menggangu kelancaran arus lalulintas masyarakat," ungkapnya.
Fraksi Kebangkitan NasDem, disampaikan Ahmad Tarmidji juga menyampaikan kalau fraksinya sangat menyambut baik upaya penyusunan APBD tahun anggaran 2018. "Kami meminta Pemda Kapuas Hulu, segera memberikan SK kepada pengguna anggaran, pejabat pengadaan lainnya, karena supaya penyerapan anggaran 2018 bisa maksimal, sehingg silva tahun 2018 bisa teratasi," ucapnya.
Dalam hal ini jelas Tarmidji, pihaknya tetap mengontrol penyerapan terutama dana alokasi kusus (DAK), jangan sampai penyerapannya tak memuaskan dan dirasakan oleh masyarakat Kapuas Hulu. "Kalau dana Pemda masih saja mengangur akan besar terkena denda, oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Selain itu kata Tarmidji, program OPD harus ditinjau kembali, supaya bisa dirasakan dengan cepat oleh masyarakat. "Meminta adanya penambahan PNS di berapa dinas, seperti Dinas perumahan rakyat, agar mampu menjalankan tugas pokoknya dengan baik," jelasnya.
Fraksi Kebangkitan NasDem juga meminta, supaya pemerintah daerah Kapuas Hulu untuk mengalokasikan anggara untuk membeli fasilitas tempat wisata di danau sentarum, seperti motor bandung digunakan untuk wisatawan mengelilingi danau sentarum.
Fraksi PPP DPRD Kapuas Hulu yang dibacakan oleh Erlinawati, juga sama yaitu menerima dan menyetujui usulan rancangan APBD tahun anggaran 2018 dan ditetapkan sebagai perda. "Kami berharap seluruh program SKPD, harus sejalan dengan visi misi bupati dan wakil bupati," ucapnya.
Selain itu fraksi PPP juga meminta, supaya dinas pertanian dan perdagangan Kapuas Hulu supaya tidak terjadi lagi ketelambatan dalam menjalankan programnya. "Ini semua untuk percepatan penyerapan anggaran, untuk dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.
Fraksi Demokrat juga menyambut baik pemerintah daerah, telah menetapkan prioritas tahun anggaran 2018 karena sudah sesuai dengan visi misi kepala daerah sebesar
Rp 1,68 triliun lebih.
"Kami meminta SKPD segra melakukan tander, shingga proyek pisik bisa berjalan dengan cepat, dan dirasakan oleh masyarakat," ujar juru bicara Fraksi Partai Demokrat Kasmayani.