Jumlah Pengawas Sekolah di Kabupaten Sambas Masih Minim
Untuk fungsi pengawasan akademik, Pengawas Sekolah akan melakukan supervisi terhadap guru dalam melaksanan tugas pembelajaran.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satu di antara pendukung peningkatkan kualitas pendidikan adalah Pengawas Sekolah.
Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas, Urai Iskandar mengungkapkan, tugas Pengawas Sekolah, tak hanya melakukan pengawasan terhadap aktivitas sekolah, namun juga melaksanakan pembinaan, bimbingan hingga pelatihan kepada guru maupun terhadap kepala sekolah.
"Sehingga keberadaan Pengawas Sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (24/11/2017).
Baca: Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir, Jarot Harap Atlet Sintang Persiapan Porprov
Iskandar menjelaskan, secara garis besar tugas Pengawas Sekolah melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial.
Untuk fungsi pengawasan akademik, Pengawas Sekolah akan melakukan supervisi terhadap guru dalam melaksanan tugas pembelajaran.
(Baca: Banjir, Seperti Inilah Kondisi Jalan Pajintan Singkawang )
"Sedangkan untuk pengawasan manajerial, Pengawas Sekolah melakukan supervisi pokok untuk kepala sekolah, dalam mengelola dan memimpin satuan pendidikan yang dipimpinnya," Jelasnya.
Lanjutnya, agar fungsi dari pengawasan sekolah berjalan secara optimal, tentunya juga harus dilakukan penyegaran terhadap fungsi dari pengawasan tersebut.
Satu di antaranya bisa dengan melakukan bimbingan teknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas.
"Alhamdulillah, untuk penyegaran dan penambahan ilmu kepada Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, telah melakukan Diklat bimbingan teknis dan penguatan kompetensi pengawas sekolah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu,"jelasnya.
Maka ia selaku Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Kabupaten Sambas mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas.
"Karena dengan kegiatan tersebut tentu menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kinerja Pengawas Sekolah, dan secara umum untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sambas,"ucapnya
Menurut Iskandar, dalam menjalankan tugas pengawasannya, apabila ada ditemukan guru yang jarang masuk kerja, maka pihak pengawas akan melakukan teguran dan menyarankan agar guru tersebut menuruti segala aturan yang berlaku.