Waduh! Oknum PNS di Kayong Utara Positif Narkoba, Ini Rekomendasi BNN

Positif dan terbukti menggunakan narkoba jenis ganja ada satu PNS.saat diminta keterangan diakuinya

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Nasaruddin
shutterstock
ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Potianak, Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Satu PNS Kayong Utara positif menggunakan narkoba.

Hal ini diketahui pasca dilakukan tes urine di Pendopo Bupati, Senin (20/11/2017).

Kabar itu disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kayong Utara, Agus Suratman saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2017).

(Baca: Sutarmidji Sebut Pontianak Tak Miliki Arsitek Imajinatif, Ini Kata Founder Cawan )

"Positif dan terbukti menggunakan narkoba jenis ganja ada satu orang PNS. Pada saat diminta keterangan, diakuinya memang menggunakan narkoba," kata Agus.

(Baca: Tiga Putranya Tewas Kecelakaan, Ungkapan Madra’i Bikin Pilu )

"Proses selanjutnya, hingga saat ini belum ada laporan secara resmi dari BNN, karena masih dalam proses. Hasil akhirnya berupa rekomendasi memang belum ada, karena tes urin masih berlangsung hingga saat ini," terang Agus Suratman.

(Baca: LIVE STREAMING Basel vs Manchester United, Menguji Sang Setan Merah Pemuncak Klasemen )

Agus Suratman mengatakan, berdasarkan informasi yang diberikan BNN, nantinya PNS yang positif menggunakan narkoba, berstatus hanya sebatas pemakai atau pengguna, sebaiknya dilakukan rehabilitasi.

"Kalau nanti kita temukan positif narkoba, rekomendasi dari BNN, lebih mengarah ke rehab. Namun di Kayong Utara belum ada tempat rehab. Berarti harus kerjasama dengan Ketapang, yang sudah memiliki tempat rehab,"lanjutnya.

Rehabilitasi ini, sambung Agus ada dua macam, yakni rehab jalan dan rehab inap.

Kalau pelakunya sudah parah, akan diinapkan.

"Harapan pemerintah daerah bisa mencegah berkembangnya para pengguna narkoba di lingkungan Kabupaten Kayong Utara," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved