Seorang Gadis di Pontianak Menjadi Korban Penipuan dengan Modus Transaksi Jual Beli Online
Dia chat lewat whatsapp nanyakan kamera itu masih ada gak, aku bilang masih, kemudian nego, akhirnya disepakati harga kamera Rp 7.300.000
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang gadis di Pontianak menjadi korban penipuan orang tak dikenal melalui transaksi jual beli online. Belakangan di ketahui pelaku penipuan tersebut merupakan warga Oki Ilir, Tulung Selapan,Palembang.
Kronologis kejadian, pada tanggal 19 November 2017, korban atas nama Patricia Elfira Vinny, warga kota Pontianak, memposting satu unit kamera Mirroless di situs jual beli online, Olx,untuk di jual, kemudian sekitar satu jam ada calon pembeli menanyakan apakah kamera tersebut masih ada atau sudah terjual.
"Dia chat lewat whatsapp nanyakan kamera itu masih ada gak, aku bilang masih, kemudian nego, akhirnya disepakati harga kamera Rp 7.300.000," Jelas Evi kepada Tribun Pontianak, Selasa (21/11/2017).
Sebelum dilakukan transfer untuk pembayaran kamera, calon pembeli (penipu) minta kirimkan foto KTP Evi (korban), iapun (penipu) berjanji juga akan mengirimkan foto KTP nya.
(Baca: Gunung Agung Meletus, Keluarkan Asap Tebal Setinggi 700 Meter )
"Setelah disepakati akupun ngirim foto KTP ku ke dia, kemudian dia langsung minta foto kartu keluarga (KK), aku bilang ga bisa karena KK sama orangtua, kemudian dia minta foto yang lain, aku tawarin foto STNK, dia bilang ga apa-apa, yaudah aku kirim foto STNK, ga lama kemudian dia langsung minta nomor rekening, jadi disitu aku ga sempat nanyain mana foto KTP dia," cerita Evi.
Kemudian Evi memberikan nomor rekening BCA nya kepada calon pembeli tersebut, sedangkan si calon pembeli ini mengatakan mau melakukan pembayaran melalui E-cash bank Mandiri.
"Dan dia bilang bank Mandiri itu ga bisa kirim ke BCA, kemudian dia minta rekening lain, sampai aku pakai rekening BRI temanku, kemudian aku kirim nomor rekening BRI itu ke dia dengan tulisan atas namanya aku singkat jadi A.N, ga lama kemudian dia kirim bukti transaksi pembayaran ke aku, nah itu benar-benar yang keluar di bukti transaksi pembayaran itu pada kolom nama rekening yang dituju benar ada A.N nya padahal A.N itukan aku singkat dari atas nama temanku bukan namanya temanku yang direkening itu, nah disitu aku udah ngerasa janggal," ujar Evi.
Merasa ada yang kurang beres, kemudian Evi searching di google tentang E-cash, ternyata memang ada modus penipuan menggunakan E-cash.
"Dimana E-cash itu tidak bisa digunakan antar bank, harus sesama Mandiri," jelas Evi lagi.
Kemudian si calon pembeli nelpon minta Evi untuk ke ATM Mandiri untuk mencairkan uangnya.
"Jadi maksud dia harga kamera yang Rp 7.300.000 itu udah di transfer, jadi untuk mencairkannya harus pakai kode yang tertera di struk transaksi yang ia kirimkan tadi, akupun ke ATM Mandiri menggunakan kartu ATM BRI dan memasukan kode yang tertera di struk bukti transfer dari dia, dia maksa pokoknya dana yang dia transfer tadi bisa dicairkan lewat ATM Mandiri dengan cara memasukan kode dari dia, aku juga udah ngerasa janggal tapi masih tetap aku ikutin, karena memang dari dia udah mengintimidasi, bilang mereka udah kirim uang, masa gak ada, pokoknya saya ditekan di bentak-bentak, dia nelpon terus mau ngajarin cara masukin kode itu, yaudah aku ikutin, padahal aku udah tau kalau ada yang seperti itu sebenarnya ga boleh diikutin," Ujarnya.
Dikatakan Evi, kode yang ia (penipu) minta itu sebenarnya adalah jumlah uang yang akan dikirim oleh calon korbannya ke dia, karena di mesin ATM itu ada keterangan.
"Jadi saat dimesin ATM itu, di tempat kolom kode yang disuruh diinput tadi ada tulisan Rp nya," Jelas Evi.