Sekda M Zeet Beberkan Nasib Fidelis Usai Bebas dari Penjara, Bisakah Berstatus ASN Lagi?

Fidelis adalah korban ketidaktahuan, namun cerita dibalik historis yang panjang menjadi bahan pertimbangan bahwa ini bukan kesengajaan

IST
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Dr. M. Zeet Hamdy Assovie 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie menanggapi mengenai nasib Fidelis, PNS asal Sanggau yang telah keluar dari penjara.

Menurutnya, dalam konteks hukum kepegawaian Fidelis dapat dipertahankan.

Hal itu karena Fidelis sudah diketahui dan dilaporkan ke Pusat, baik ke Menpan, BKN, MKSN.

"Fidelis adalah korban ketidaktahuan, namun cerita dibalik historis yang panjang menjadi bahan pertimbangan bahwa ini bukan kesengajaan," katanya, Selasa (14/11/2017) malam.

Ia mengatakan, negara juga tak akan mungkin semena-mena terhadap Fidelis.

(Baca: Raih Gelar Kehormatan Keraton Mempawah, Apa Kata Sekda M Zeet? )

"Kita dari Kopri, yang juga saya adalah Ketua Kopri akan berjuang mempertahankan Fidelis sebagai PNS dan harus bisa diaktifkan kembali sebagai ASN. Sekarang masih dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kembali," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved