Viral Video Perkelahian Siswi di Pontianak, Ini Kata Komisioner KPAI Kalbar
Dari hasil mediasi antar kedua pihak telah berdamai, ia pun mengatakan KPAI siap memberikan pendampingan psikolog jika diperlukan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPAI Kalbar, Alik R Rosyad menuturkan dari hasil mediasi antar kedua pihak telah berdamai, ia pun mengatakan KPAI siap memberikan pendampingan psikolog jika diperlukan.
"Hari ini kita mendapat informasi video viral berkenaan dengan kasus kekerasan yang terjadi disebuah sekolah, kemudian berdasarkan video yang viral didunia maya tadi, pihak Polsek Pontianak Kota berinisiatif melakukan mediasi yang melibatkan pihak sekolah, KPAI, orang tua dan wali serta yang bersangkutan terekam dalam video dan dinsos," ungkapnya, Kamis (09/11/2017).
Menurutnya, dari hasil mediasi yang dipimpin Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Dedy Mulyadi ada kesepakatan damai.
"Ini yang menggembirakan, dengan ini sehingga yang tadinya ada pengaduan ataupun laporan ke Polsek sudah bisa diselesaikan, melihat fenomena ini tentunya kita berharap tidak ada lagi kekerasan disekolah termasuk bullying dan segala macam," jelasnya.
(Baca: KPAID Kalbar Luruskan Berita Pemukulan Murid, Seperti Ini Kronologi Sebenarnya )
Ia mengatakan, peran serta semuanya dimulai orang tua dan keluarga, pihak sekolah, serta semua masyarakat harus bersama-sama memerangi terjadinya bullying disekolah.
Terkait dengan orang tua korban yang sempat tidak terima, menurutnya sebagai orang tua, ia pun memaklumi melihat bagaimana anaknya dipukul oleh orang lain.
Tapi juga sudah sampaikan dan diberikan pemahaman makanya orang tuanya minta divisum dulu dan bersedia untuk berdamai dengan catatan semua biaya pengobatan ditanggung oleh keluarga tersangka.
"Pada hakikatnya, jika proses hukum ini berjalan sebenarnya kita semua yang rugi, dunia pendidikan, termasuk apalagi anak ini, kita akan disibukkan dengan proses-proses kepolisian, kejaksaan bahkan pengadilan," katanya.
Alik pun berharap, kasus in menjadi pelajaran buat semuanya, baik keluarga korban maupun tersangka serta masyarakat.
Berkenaan dengan anak-anak yang terekam melakukan kekerasan, pihaknya, kata dia, juga sudah berordinasi dengan pihak sekolah untuk juga melakukan pembinaan, karena bagaimanapun itu terjadi dilingkungan sekolah.
Lanjut Alik, maka dari itu, pihak sekolah tidak bisa melepaskan diri tanggung jawab, namun demikian dengan dilibatkan orang tua, ini juga harus bersama-sama.
"Untuk itu, apabila nanti dperlukan KPAI Kalbar siap untuk membantu untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak ini, jika diperlukan tenaga psikolog kita siap membantu," tukasnya.