SIM D Untuk Siapa?
Jenis SIM D digunakan khusus bagi orang cacat atau difabel yang mengendarai kendaraan roda tiga.
Penulis: nicko ardinata | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bun, SIM D diperuntukkan pengguna kendaraan yang bagaimana bun? Apakah seperti kendaraan pengangkut barang yakni Tossa (kendaraan roda tiga). Terima kasih atas penjelasannya.
081649078xxx
(Baca: SIM untuk Kendaraan Roda Tiga )
(Baca: Samsat Keliling Yang Melayani Minggu )
Khusus Penyandang Difabel
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Jenis SIM D digunakan khusus bagi orang cacat atau difabel yang mengendarai kendaraan roda tiga.
(Baca: Pengambilan Plat Kendaraan )
Sedangkan untuk kendaraan pengangkut barang seperti Tosa (kendaraan roda tiga) yang bermuatan itu atau sejenisnya sebenarnya tidak bisa menggunakan SIM C. Dikarenakan SIM C bukan SIM kendaraan untuk mengangkut barang.
Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak