Pemkab Mempawah Akan Kembalikan Aset Eks Warga Gafatar, Tapi Ada Syaratnya
Norsan mengatakan Pemkab akan mengembalikan seluruh asset tersebut kepada pemiliknya...
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyatakan asset milik dari warga eks pengikut gafatar masih utuh. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Bupati Mempawah kepada perwakilan Komnas HAM RI saat datang ke Kabpaten mempawah, Kamis (9/11/2017).
Bupati Mempawah Ria Norsan memastikan bahwa seluruh asset milik warga eks gafatar masih utuh, kedatangan perwakilan komnas HAM ke mempawah disambut baik sehingga dapat menjawab semua isu tidak benar bahwa asset eks gafatar telah dijual.
“Saya senang ada perwakilan dari Komnas HAM di Mempawah yang nantinya akan melakukan fasilitasi pengembalian asset eks gafatar yang ada dimempawah,” ujarnya sesaat setelah pertemuan bersama Komnas HAM di Ruang Rapat Bupati, Kamis (9/11/2017).
(Baca: Bahas Aset Eks Warga Gafatar, Komnas HAM RI Koordinasi ke Pemkab Mempawah )
Norsan mengatakan Pemkab akan mengembalikan seluruh asset tersebut kepada pemiliknya dengan syarat yang bersangkutan membawa seluruh kelengkapan surat menyurat tentang kepemilikan kendaaran.
“Pemilik kendaraan tersebut nantinya yang harus mengurus sendiri. Sudah ada beberapa dari mereka yang telah mengurus untuk mengambil asetnya,” ujarnya.
Beberapa asset milik para anggota eks gafatar di antaranya adalah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, dan beberapa bidang tanah.
“Motor kalau tidak salah sekitar 102 unit dan tanah. Untuk tanah silahakan diurus kepemilikan dengan membawa seluruh surat menyuratnya,” ujarnya.
Norsan mengatakan pemerintah telah berusaha untuk mengamankan dan menjaga seluruh barang-barang yang telah ditinggalkan oleh eks gafatar di Mempawah.
“Kita tunggu bagi warga eks gafatar jika ingin mengurus pengambilan asetnya yang saat ini masih di amankan oleh pemkab mempawah,” ujarnya.