Komnas HAM RI Minta Aset Milik Eks Warga Gafatar Dikembalikan

Jayadi mengharapakan proses pengembalian aset milik warga eks gafatar dapat segera tuntas dilakukan..

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Perwakilan Komnasham RI lakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten mempawah dan unsur Forkopimda terkait penyelesaian pengembalian asset eks Warga gafatar di Mempawah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Perwakilan Komnasham RI lakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten mempawah dan unsur Forkopimda terkait penyelesaian pengembalian asset eks Warga gafatar di Mempawah.  

Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM RI Jayadi Damanik mengimbau kepada para warga eks gafatar agar tidak merasa takut untuk mengurus asset yang telah ditinggalkan.

“Kita mendengar ada keluhan dari eks gafatar sulit untuk mengurus asetnya, namun mungkin karena kurang paham dan keterbatasan akses dan pengtahuan hal tersebut yang akan kami fasilitasi,” ujarnya saat telah menggelar pertemuan dengan bupati mempawah bersama dengan unsur forkopimda terkait pengemalian asset eks warga gafatar di ruang rapat bupati mempawah, Kamis (9/11/2017)

Jayadi mengharapakan proses pengembalian aset milik warga eks gafatar dapat segera tuntas dilakukan, karena hal ini menyangkut dengan kewajiban Negara kepada warga Negara negaranya dan jangan sampai membiarkanya berlarut-larut.

“Sejauh ini saya melihat bapak bupati dan beberapa unsur di mempawah sudah berkomitmen dan membuka diri agar persoalan asset warga eks gafatar di mempawah cepat selesai,” ujarnya.

Karena asset yang disimpang di kantor bupati dan kantor polres mempawah akan menjadi beban lantara penuh, belum lagi jika disimpan semakin lama akan terjadi kerusakan pada asset itu sendiri.

“Komnas HAM akan membantu agar persoalan ini cepat selesai dan melihat peluang dan tantangannya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved