Penataan Pasar Beringin Atas Instruksi Wali Kota Singkawang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang, Asyir A Bakar mengatakan penataan pasar ini memang intruksi Walikota.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang, Asyir A Bakar mengatakan penataan pasar ini memang intruksi Walikota. Karena menurutnya menyangkut pula jalan yang sekarang di tempati para pedagang kaki lima.
"Ini memang penataan pasar, keberaadaan PKL karena mereka berjualan di atas jalan, dulu tahun 90an saat pasar Inpres. Dan sekarang jalan sudah di pakai pedagang, dan ditutupi oleh mereka," ujarnya, Senin (6/11/2017).
Karena itulah sudah menjadi tugasnya untuk bagaimana jalan-jalan tersebut bisa kembali di fungsikan sebagai semestinya.
"Nah karena inilah walikota meminta bagaimana agar jalan-jalan tersebut bisa ditembus dan dilalui kembali," katanya.
(Baca: Awang Ishak Janji Kembalikan Fungsi Jalan di Sekitar Pasar beringin )
Namun tentu saja untuk merealisasikan hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Perlu koordinasi antar instansi terkait dan para pedagang yang telah lama berjualan di area tersebut.
"Tentu ada tahapan dalam prosesnya nanti, koordinasi dengan pihak terkait dan pedagang. Serta lokasi lain untuk dijadikan tempat pindah mereka berdagang," tutupnya.