Polisi Awasi Dana Desa, Bukan untuk Menakut-Nakuti Perangkat Desa

Dalam butir kesepahaman tersebut menerangkan langkah selanjutnya akan dilakukan kerjasama

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Kalbar, Yoseph Alexander. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Kalbar, Yoseph Alexander mengatakan sejumlah upaya untuk pengawasan dana desa Kemendes telah melakukan MoU dengan Polri dan Kemendagri.

Dalam butir kesepahaman tersebut menerangkan langkah selanjutnya akan dilakukan kerjasama kesepakatan antara Kemendes dan Polri.

(Baca: Diduga Gunakan Ijazah Palsu, 20 Guru Honda Diberhentikan )

"Kita masih tunggu seperti apa konsepnya nanti hingga tiga bulan kedepan. Seperti apa saja tugas personel polisi pada pengelolaan anggaran dana desa," ujarnya saat menghadiri Raker Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa di Mempawah, Selasa (31/10/2017).

(Baca: Penting Menunjang Aktivitas Outdoor, Ini yang Diperhatikan Saat Memilih Tas Carrier )

Hal yang perlu digaris bawahi bahwa adanya MoU dengan Polri jangan sampai membuat resah dan terkesan menakut-nakuti perangkat desa dalam mengelola anggaran dana desa.

"Intinya ini merupakan itikad baik dari pemerintah. Makin banyak yang mengawasi tentu akan lebih baik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved