Pilgub Kalbar
Panwas Belum dapat Informasi Ada Baliho Cagub Kalbar Dirusak
Tahapan-tahapan kita lakukan sesuai dengan aturan yang sudah diamanatkan untuk kita,
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Panwas Landak Petrus Kanisius menerangkan, belum ada mendapat informasi bahwa ada baliho milik Lasarus, Bakal Calon Gubernur Kalbar 2018 dirusak di wilayah Ngabang.
"Belum ada kabar (baliho rusak). Karena saat ini, kita dalam persiapan itu masih melakukan tahapan-tahapan terkait untuk pelaksanaan Pilgub. Tahapan-tahapan kita lakukan sesuai dengan aturan yang sudah diamanatkan untuk kita," ujarnya pada Rabu (25/10).
Lanjutnya lagi, persiapan dalam tahapan dilakukan supaya nanti dengan harapan tidak terjadi di luar yang sudah disosialisasikan.

"Kalau pun terjadi, mudah-mudahan tidak. Makanya kita lakukan dulu pencegahan," terangnya.
(Baca: Kontingen MTQ Tingkat Kubu Raya Sudah Tiba di Batu Ampar )
Terkait masalah ijin pemasangan baliho, menurutnya itu ranahnya KPU. "Kita hanya mengawasi. Misalnya dari KPU sudah sesuai dengan tahapan, nanti kita akan melihat jangka waktunya mulai kapan dan sampaikan kapan," tambahnya.
Disampaikannya lagi, seandainya waktu sudah ditentukan tapi ternyata belum waktunya sudah ada yang melakukan.
Maka akan di rekomendasikan ke KPU. "Tupoksinya kita mengawasi tahapan, sesuai dengan aturan yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017," ungkapnya.
Maka dari itu Petrus menegaskan, pihaknya masih fokus pada kegiatan yang lain.
"Kalau misalnya hanya sekedar foto, nanti kita bicarakan dan koordinasi dengan pihak KPU. Karena itu ada tatanannya," tutup Petrus.