Baliho Balon Gubernur Kalbar Dirusak, Ini Penjelasan KPU Landak
Jadi mungkin saat ini mereka memanfaatkan waktu saja, karena tidak ada regulasi boleh apa tidak
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Barat pada tahun 2018 mendatang, beberapa nama sebagai bakal calon Gunernur sudah terpasang di tempat-tempat umum.
Pemasangan baliho atau spanduk-spanduk tersebut pun tidak ada yang melarang. "Terkait perusakan baliho kita tidak tau, karena memang untuk tahapan kampanye memang belum," ujar Plh Ketua Komisi Umum (KPU) Landak Yakobus pada Rabu (25/10).
(Baca: Gerindra Dukung Karolin, Suriansyah Pastikan Foto Cornelis Bersama Prabowo Bukan Hoaks )
Lanjutnya lagi, kalau pun memang sudah ada baliho yang terpasang itu sah-sah saja.
"Karena memang belum ada regulasinya boleh apa tidak. Jadi mungkin saat ini mereka memanfaatkan waktu saja, karena tidak ada regulasi boleh apa tidak," katanya.
Sedangkan untuk tahapan mengenai sosialisasi atau pun kampanye memang belum. "Tahapan itu nanti ada, kalau mereka yang calon sudah ditetapkan. Kalo belum masanya, akan dibersihkan juga semuanya," terang Yakobus.
Sedangkan untuk tahapan Pilgub memang sudah berjalan sejak bulan September kemarin. Mulai dari persiapan, perencanaan program dan anggaran, kemudian pembentukan PPK dan PPS.
"Kita launching untuk Pilgub itu tanggal 28 Oktober-November,"tutupnya