Jangan Ada Diskriminasi! Rumah Sakit Diminta Optimal Beri Pelayanan Peserta BPJS

Kami meminta pihak rumah sakit tidak menurunkan pelayanannya. Jangan sampai pasien miskin dibedakan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Sahirul Hakim
Masyarakat saat mendaftarkan diri untuk mengikuti pengobatan gratis dalam operasi mata katarak, di RSUD Ahmad Diponegoro Putusibau, Kamis (7/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU- Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Adil meminta RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau harus lebih optimal dalam memberikan pelayanan ke pasien yang ikutserta dalam BPJS.

"Kita harap jangan ada diskriminasi terhadap pasien yang menggunakan BPJS. Saya sering dengar keluhan dari masyarakat yang berobat menggunakan kartu BPJS itu pelayanan dibeda-bedakan," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/10/2017).

Adil menegaskan, pasien katagori miskin yang mengunakan BPJS berhak menerima pelayanan baik seperti pasien umum lainnya.

(Baca: Interior Menawan Bikin Suasana Hati Lebih Nyaman )

"Kami meminta pihak rumah sakit tidak menurunkan pelayanannya. Jangan sampai pasien miskin dibedakan," tegasnya.

Dimana jelas Adil, BPJS setiap bulan  selalu membayar klaim pengguna BPJS di RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau rata-rata sebesar Rp 2 miliar. "Di bulan Oktober ini, kami sudah mengeluarkan uang belasan miliar untuk membayar klaiman dari rumah sakit," ucapnya.

Adil menjelaskan, sebelum mengeluarkan uang klaiman rumah sakit, tentunya pihaknya memerikaa  terdahulu surat dari rumah sakit, apakah sesuai dengan klaiman atau tidak. "Surat pengkaliaman dari rumah sakit masih sesuai dengan apa yang mereka klaim, sehingga tidak ada masalah yang berarti dalam pencairan klaim," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved