Pemkab Bongkar Paksa Pasar H Bujang Hamdi, Ini Penjelasan Kasat Pol PP
Sudah barang tentu eksekusi pada hari ini tidak kita lakukan semenang-menang langsung
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pasar Haji (H) Bujang Hamdi di Jalan KH Mansyur Kelurahan Tegah Kecamatan Delta Pawan dibongkar paksa, Sabtu (21/10).
Pembongkaran dilakukan Pemkab Ketapang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibackup anggota TNI dan Polri.
Serta dibantu juga oleh instansi atau dinas terkait atas perintah Bupati Ketapang, Martin Rantan.
"Sudah barang tentu eksekusi pada hari ini tidak kita lakukan semenang-menang langsung," kata Kepala Satpol PP Ketapang, Edy Junaidi di Ketapang, Sabtu (21/10).
Lantaran pihaknya sudah melalui mekanisme dan tahapan sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Di antaranya memberikan surat peringatan hingga beberapa kali dan lain sebagainya. Hingga akhirnya terpaksa mengerahkan lebih kurang 500 personel untuk membongkarnya.
"Sudah barang tentu pada penertiban seperti pasar ini kita dibackup personel dari TNI, Polri dan lain-lain. Lantaran setiap ada penertiban pasti ada aksi dan reaksi perlawanan dan sebagainya," ucapnya.
(Baca: 5 Coveran Sayang Via Vallen Yang Enak Didengar, Nomor 3 Gunakan Angklung )
Ia menegaskan jika pedagang masih ada berjualan di Pasar H Bujang Hamdi. "Maka Pemkab Ketapang melalui Satpol PP yang sudah melakukan koordinasi dan konsultasi akan melakukan penertiban langsung. Kita juga akan melakukan penjagaan selama satu bulan kedepan," ungkapnya.
Menurutnya setelah penertiban ini maka kedepan terhadap pasar ilegal lain juga akan ditertibkan. "Pertama mungkin terhadap pasar sore di Jl Kolonel Sugiono Desa Payak Kumang. Setelah itu kita bersama TNI, Polri juga akan menertibkan pasar ilegal lain seperti di Jl Diponogoro dan lain-lain," jelasnya.
Pihaknya siap dan komitmen memberantas usaha-usaha yang ilegal di Ketapang. "Cuma untuk diketahui bahwa di antara Pasar di Jl Diponogoro itu ada yang memiliki izin. Namun jika ada yang dibangun di fasilitas umum seperti di atas drenase maka akan kita tertibkan juga," tegasnya.