Rabies Makan Korban Jiwa, Kadiskes Akan Surati Kepala Puskesmas Jika Terulang

Melalui puskesmas-puskesmas yang ada di kecamatan, sudah dilakukan sosialisasi tentang penyakit rabies sampai ke desa-desa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Petugas Peternakan Kabupaten Mempawah lakukan vaksin anti rabies terhadap hewan anjing dan kucing di Kecamatan Toho, Jumat (18/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengaku baru mendengar informasi jika di Desa Sunsong Kabupaten Sekadau yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sepauk beberapa waktu lalu ada korban meninggal akibat gigitan anjing penular rabies.

Menanggapi informasi tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan langkah antisipasi.

Bahkan sejak tahun lalu, melalui puskesmas-puskesmas yang ada di kecamatan, sudah dilakukan sosialisasi tentang penyakit rabies sampai ke desa-desa.

(Baca: Jarot Minta Warga Jangan Anggap Enteng Anjing Penular Rabies )

"Apalagi desa yang berbatasan dengan Kabupaten tetangga, sudah kita sosialisasikan. Contohnya kemarin di daerah Merakai, ada desa berbatasan dengan Kapuas Hulu. Itu langsung petugas kaki melakukan sosialisasi tentang bahaya rabies," katanya, Jumat (20/10/2017) siang.

Namun jika ada laporan di Kecamatan Sepauk juga ada kasus warga positif tertular penyakit rabies, maka ia juga akan menyurati Kepala Puskesmas Sepauk untuk turun langsung ke Kecamatan Sepauk melaksanakan sosialisasi sebagai langkah antisipasi.

(Baca: Cegah Kanker Payudara, IAD Sekadau Berikan Tes Gratis Kepada Ibu-ibu )

"Tapi untuk sementara ini kasus terbanyak yang kita temukan justru di daerah Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu. Ada kasus rabiesnya. Kalau tidak salah ada tiga yang positif rabies. Makanya kita lakukan sosialisasi dan harus mengeliminasi anjing karena anjingnya tidak divaksin," pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Bagian Peternakan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang untuk memvaksinasi anjing-anjing di daerah tersebut. Apalagi untuk mengantisipasi anjing penular rabies memang wewenang Bagian Peternakan.

"Dinas Kesehatan bertanggung jika ada manusia yang positif terkena penyakit rabies. Tapi kalau hewan penularnya, atau anjing, itu sudah wewenang bagian peternakan untuk memvaksinasi. Kalau belum dilaksanakan vaksin, masyarakat yang harus proaktif melaporkan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved