Daniel Johan: Kesejahteraan Petani Bukan Sekadar Objek
Kesejahteraan petani bukan hanya sebuah objek apalagi dianggap sebagai sekadar eksplotasi untuk mengejar target produksi.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan menuturkan, untuk melihat kesejahteraan petani dapat diukur dengan meningkatnya pendapatan seluruh petani di Indonesia.
Selama petani tidak bisa meningkatkan pendapatan, maka hal tersebut menjadi tantangan besar yang harus diwujudkan oleh pemerintah.
"Pemerintah harus segera memperbaiki tata niaga pangan, jangan sampai petani yang sudah bekerja keras, tetapi yang mendapat untung terbesar adalah mereka yang bukan petani," katanya, Kamis (19/10/2017)
(Baca: Kalbar Segera Ekspor 25 Ton Beras Premium Perdana ke Malaysia )
Di tahun 2018 nanti, pemerintah diharapkan sudah bisa fokus untuk memperkuat wilayah hilir pangan sehingga petani tidak hanya memproduksi, tetapi juga bisa menjual hasil produksinya.
"Dengan memperkuat hilir di pangan, petani bisa memindahkan nilai tambah pangan bukan hanya kepada pengusaha," ungkap Daniel.
Dikatakan dia, kesejahteraan petani bukan hanya sebuah objek apalagi dianggap sebagai sekadar eksplotasi untuk mengejar target produksi.
(Baca: Wagub Sebut Ekspor Beras Dukung Kemajuan Ekonomi Masyarakat Perbatasan )
"Jadi petani harus menjadi subjek yang harus pertama kali disejahterakan dalam persoalan pangan, Ini adalah amanat undang-undang nomor 18 tentang kedaulatan pangan tidak boleh tidak harus ditegakkan," tegasnya.
Ia menegaskan kepada pemerintah Indonesia bahwa sampai kapanpun negara tidak boleh menghilangkan subsidi.
Subsidi bagi petani adalah mekanisme formal untuk mewujudkan keadilan sosial bagi petani.