Berita Video

Hamka Siregar Mengaku Sehat, Sidang Langsung Mulai

Hakim lantas mempersilahkan Hamka memaparkan identitasnya di hadapan Majelis Sidang.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Akhirnya, Sidang perdana terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan meubelair Rusunawa Institut Agama Islam Negeri (Rumah Susun Mahasiswa IAIN) Pontianak Tahun Anggaran 2012, Hamka Siregar digelar di Ruang Kartika, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pontianak, Jalan Urai Bawadi Pontianak, Rabu (11/10/2017) pukul 10:35 WIB.

Sebelum sidang dimulai, Hakim Ketua menanyakan kondisi kesehatan Hamka Siregar. Hamka yang duduk di kursi terdakwa menegaskan kondisinya sehat walafiat.

"Saya sehat," ungkap Hamka kepada Hakim Ketua dan Hakim Anggota.

(Baca: Rektor IAIN Pontianak Hamka Siregar Disidang, Ini Kasus yang Menjeratnya )

Hakim lantas mempersilahkan Hamka memaparkan identitasnya di hadapan Majelis Sidang. 

Saat ini pembacaan dakwaan primer masih berlangsung. Sembari Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan lembaran dakwaan primer, Hamka terlihat membaca dan menyimak lembaran dakwaan primer JPU.

(Baca: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Desa Tunggal Bhakti, Ini Persiapan Pemkab Sanggau )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved