Fraksi DPRD Landak Setuju Raperda APBD Perubahan 2017

Dijajaran eksekutif, dihadiri langsung Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan Wakil Bupati (Wabup) Landak, Herculanus Heriadi.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat menerima nota pengantar persetujuan APBD perubahan tahun 2017 dari Ketua DPRD Landak Heri Saman pada Senin (16/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Landak tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017.

Sikap politik masing-masing fraksi tersebut, dituangkan dalam pendapat akhir yang disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Landak pada Senin (16/10/2017) Siang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak, Heri Saman yang didampingi dua wakil ketua DPRD Landak Oktapius dan Sabinus.

Serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Landak.

(Baca: Daihatsu Setia Ganti Part Mobil Konsumen Hingga 200 Item, Segini Biayanya )

Dijajaran eksekutif, dihadiri langsung Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan Wakil Bupati (Wabup) Landak, Herculanus Heriadi.

Serta sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Landak.

Fraksi Gerindra dalam pendapat akhir yang disampaikan juru bicaranya, Yohanes Desianto meminta supaya program-program yang dibuat dan telah dilaksanakan perlu dievaluasi kembali.

"Apakah program-program yang telah dilaksanakan selama ini sudah menyentuh kepentingan masyarakat banyak. Apakah distribusi dari program-program sudah tepat sasaran," beber Yohanes.

(Baca: Yayasan Bhakti Suci Gelar Perayaan Hari Lahir Nabi Khonghucu 2568 Tahun 2017 )

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Landak ini meminta supaya hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama.

"Selama ini dalam setiap kesempatan, program-program itu selalu mengatasnamakan masyarakat. Permintaan masyarakat tidak muluk-muluk. Mereka menginginkan layanan yang baik dan cepat ketika berurusan dengan aparat pemerintah," katanya.

Menanggapi pendapat akhir fraksi di DPRD Landak tersebut, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengucapkan terimakasihnya kepada DPRD Landak yang telah bekerjasama dengan Pemkab Landak, sehingga APBD-P 2017 tersebut bisa disepakati.

"Selanjutnya kami akan melaksanakan APBD-P tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Karolin.

Dikatakan mantan anggota DPR RI dua periode ini, segala aspirasi yang ada dalam pembahasan tentu akan menjadi catatan bagi Pemkab Landak.

"Mudah-mudahan ke depan bisa menjadi perhatian bagi Pemkab Landak di dalam penyusunan anggaran di masa mendatang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved