Karolin Minta Kades Jeli Pilih Warga yang Berhak Terima Bantuan Program Keluarga Harapan
Oleh karena itu yang penting bagi para Kades untuk mengetahui 40 kriteria yang akan dijadikan patokan.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa, mengatakan, proses Verifikasi dan Validasi data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) dan para Kepala Dusun (Kadus).
Oleh karena itu yang penting bagi para Kades untuk mengetahui 40 kriteria yang akan dijadikan patokan. Apakah masuk dalam keluarga PKH atau tidak. Sehingga harus bekerja bersama-sama perangat Desa
"Jangan berharap menjadi single fighter dalam melaksanakan kegiatan ini, dan maksimal hasilnya. Tapi harus libatkan pengurus Desa dan para Kadusnya," ujar Karolin saat pertemun dengan para Kades se Landak belum lama ini.
Untuk itu Bupati berpesan, kalau ada apa-apa jangan segan untuk berkoordinasi dengan Camatnya. "Atau dengan Dinsos, atau bila perlu dengan saya sebagai pimpinan," ungkap putri Gunernur Kalbar ini.
(Baca: Ketua Majelis Kerajaan Kalbar Beri Pesan untuk Raja Landak )
Dijelaskan Karol, ada 10.899 orang atau keluarga penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan di validasi. Dengan kemungkinan ada penambahan sesuai dengan 40 kriteria, yang telah ditetapkan. Harus jelas penambahan sesuai kriteria, itu baru berupa usulan.
"Jadi tidak boleh ada yang mengatakan, kalau mau masuk dalam PKH minta rekom ke Ibu Bupati. Saya jewer kalau ada yang ngomong begitu," Tegas mantan anggota DPR RI dua periode ini.
Untuk itu dirinya berharap agar baik- baik dalam melaksanakan program tersebut. "Jangan yang masuk dalam kriteria orang miskin lalu tidak dimasukkan. Hati-hati ya, doa orang miskin dan teraniaya itu manjur. Jangan ndak percaya omongan saya," tutupnya