DPRD Minta Disdukcapil Tak Kaku Layani Warga Urus e-KTP

Menurutnya banyak cara yang dapat dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekaman tersebut.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
Ilustrasi
KTP 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra meminta agar dinas terkait melakukan langkah-langkah agar semua masyarakat Singkawang (wajib e-KTP) bisa melakukan perekaman.

Menurutnya banyak cara yang dapat dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekaman tersebut.

"Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, pertama, Disdukcapil harus menyurati setiap anggota masyarakat yang belum melakukan perekaman. Kedua, Disdukcapil meminta kerjasama dengan para Camat, Lurah dan RT dengan mendata langsung masyarakatnya," ujarnya, Jumat (13/10/2017).

(Baca: Polda Kalbar Sosialisasikan Perppu Ormas di Mapolres Singkawang )

Dari 20-an persen yang belum melakukan perekaman, menurutnya pihak Disdukcapil harus tahu keberadaaan anggota masyarakatnya.

"Untuk masyarakat yang berada di luar kota misalnya, Khusus yang ada di luar, surat yang disampaikan diminta dan diteruskan ke yang bersangkutan," lanjutnya.

Kemudian ia juga sangat berharap dalam melayani masyarakat haruslah dengan kesungguhan dan keihklasan. 

"Jika ada masyarakat yang dikarenakan kesehatannya terganggu, maka perekaman bisa dilakukan di tempat. Saya pikir fungsi pemerintah harus diubah dengan sistem pola pelayanan, jangan terlalu kaku melayani masyarakat," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved