Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Sambas Kini Semakin Cepat
Kinerja Satlantas Polres Sambas sekarang sudah lumayan bagus. Informasi-informasi yang disampaikan sudah jelas.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satu di antara warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satlantas Polres Sambas, Ledi Samara (35) mengungkapkan bahwa sudah sejak dua bulan yang lalu ia memasukkan berkas permohonan pembuatan SIM.
Namun lantaran material SIM di Polres Sambas habis, ia sempat menggunaka Tanda Bukti SIM Sementara yang diterbitkan Polres Sambas.
Ledi mengaku, mengetahui tersedianya material SIM pada bulan Oktober ini, setelah mendapatkan informasi yang disampaikan oleh petugas di ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Sambas.
"Informasi SIM saya sudah jadi, saya ketahui dari Polres. Sesuai dengan yang dijanjikan mereka, bulan 10 sudah ada blangkonya," ungkapnya sambil menunjukkan SIM miliknya yang sudah jadi, Rabu (11/10/2017).
(Baca: Polres Sambas Terbitkan 2000 Lembar SIM Sementara Sejak Kosongnya Material SIM )
Oleh karena itu, petani yang merupakan warga RT 10/RW 05, Desa Sungai Kelambu, Kecamatan Tebas ini menegaskan, kinerja pelayanan SIM di Polres Sambas kini sudah semakin baik.
"Kinerja Satlantas Polres Sambas sekarang sudah lumayan bagus. Informasi-informasi yang disampaikan sudah jelas, seperti kapan blangkonya sampai, sekarang terbukti sesuai dwngan yang dijanjikan mereka, bulan 10 sudah tersedia. Yang menginformasikan sudah jadinya SIM ini dari petugas kepolisian, bukan karena inisiatif saya saja tadi ke sini. Sudah diinformasikan dari sejak awal," jelasnya.
Selain dikarenakan kekosongan material SIM, Ledi mengaku nyaris tak mengalami hambatan berarti, saat mengurus satu persatu tahapan proses pembuatan SIM miliknya.
"Sekarang memang kinerja dari Satlantas Polres Sambas memang sudah cukup bagus. Dari sejak proses memasukkan berkas sampai SIM saya jadi termasuk cepat, hanya saja kemarin terkendala blangkonya yang kehabisan dan lambat nyampainya. Pemberitahuan SIM sudah jadi, juga disampaikan petugas melalui telepon ke saya," terangnya.
Warga lainnya yang sedang mengurus perpanjangan SIM, Anton (32) mengatakan, ia terpaksa membuat ulang SIM, lantaran SIM yang dimilikinya telah habis masa berlakunya sejak setahun yang lalu.
"Masa berlaku SIM saya sudah sekitar 1 tahun, baru diurus sekarang. Ketahuannya sekitar 3 bulan yang lalu. Jadi terhitung pembuatan SIM baru saya sekarang ini, makanya saya ikut tes lagi," ujarnya.
Warga Kecamatan Paloh mengaku, ia tak merasa kesulitan untuk mengurus SIM baru. Sejak memasukkan berkas di loket pendaftaran pada pagi hari, saat jelang siang harinya ia sudah menjali serangkaian tes.
"Saya masukin berkasnya baru tadi pagi. Tapi ini sudah langsung tes mengendarai sepeda motor. Jadi pelayanan di sini cukup cepat. Sejak dari awal masukkan berkas sampai ke tahap tes, saya ndak ada sama sekali mengalami kesulitan atau kendala. Hanya pada pas saat ujian tes mengendarai sepeda motor, bedebar-debar takut ndak lulus tes," ungkapnya.
Anton membenarkan bahwa sejak beberapa bulan yang lalu, stok material SIM di Polres Sambas habis. Ini dibuktikannya, dari ayahnya yang beberapa bulan yang lalu mengurus SIM, dan kemudian menggunakan Tanda Bukti SIM Sementara.