Agustinus Sebut Pemeriksaan Psikologis Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN
Maka hasil pemeriksaan psikologis pada kegiatan ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan oleh tim penilai kinerja pegawai ASN
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kepala Bidang Data dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Agustinus kegiatan pemetaan kompetensi bagi pejabat struktural Eselon IV bertujuan sebagai pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain yang terkait dalam melakukan penilaian kompetensi jabatan.
"Sasaran kegiatan ini untuk memberikan gambaran kepada pejabat pembina kepegawaian tentang kemampuan pejabat struktural," katanya saat diwawancarai Tribun Pontianak di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang ini, Rabu (11/10/2017) pagi.
(Baca: Dibalik Penampilan Nyeleneh Dirjen Pajak, Hingga Ditanya Begini di Bandara )
Adapun kemampuan yang dimaksud berkenaan dengan analisa strategis, fleksibilitas berpikir, komunikasi lisan, komunikasi tulisan, kegigihan, pengambilan resiko, pengmabilan keputusan strategis, perencanaan dan pengorganisasian, berorientasi pada pelayanan, negosiasi, membangun hubungan kerjasama strategis, memfasilitasi perubahan dan kepemimpinan strategis.
“Memperhatikan pengalaman kita pada proses pemetaan kompetensi tahun 2013-2016, maka hasil pemeriksaan psikologis pada kegiatan ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan oleh tim penilai kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam penempatan jabatan,” kata Agustinus.