Citizen Reporter
DPRD Ketapang Setujui Perda APBD Perubahan Ketapang
Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi.
Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
Citizen Reporter
Alwiadi
Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi.
Sekaligus pemberian persetujuan kepada Bupati Ketapang terhadap Perda APBD Perubahan Kabupaten Ketapang 2017 di ruang sidang paripurna DPRD Ketapang, Senin (09/10/2017).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Matheus bersama unsur-unsur Wakil Ketua DPRD Ketapang.
Serta dihadiri Bupati Ketapang, Martin Rantan, Sekda Ketapang, Mansyur dan Forkopimda, SKPD dan lain-lain.
Enam dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Ketapang memberikan tanggapan, masukan dan kritikan terhadap APBD Ketapang 2017.
(Baca: Ketua DPRD: Kepala Dinas Harus Mampu Terjemahkan Visi Misi Bupati )
Di antaranya Fraksi PDIP disampaikan Hadi Mulyono Upas, Fraksi Golkar oleh Gusmani, Fraksi PAN oleh Elmantono.
Kemudian Fraksi Hanura Nasdem oleh Sukiman lodom, Fraksi Demokrad oleh Jhon Yangkim, Fraksi Gerindra Oleh Paulus Tan. Sedang satu Fraksi yang tidak memberikan tanggapan adalah Fraksi PPP.
Martin mengungkapkan pelaksanaan APBD 2017 merupakan aktualisasi visi Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera. Khusunya pada misi kedua yaitu meningkatkan infratstruktur daerah yang menelan biaya cukup besar.
“Sekarang kita membuka akses termasuk jalan di kota kita lebarkan, dan berharap pada tahun 2018 semakin meningkat dan tahun 2019 akan tuntas semua “ kata Bupati usai menghadiri sidag Paripurna DPRD Ketapang.
Ia berjanji pada 2020 akan mengatur kembali supaya regulasi kegiatan kepemerintahan merata di segala bidang tidak lagi hanya terfokus untuk infrastruktur. Terhadap pendapat enam fraksi yang disampaikan legeslatif.
Dia mengatakan bahwa pendapat fraksi adalah sesuat bahan masukan yang harus kita cermati, dan harus di akomodir dalam rangka pelaksanaan kepemerintahan di daerah ini.
“Seluruh pendapat fraksi akan kami kumpulkan dan akan di bahas dalam Tim SKPD untuk ditindak lanjuti “ tandasnya.
Adapun komposisi Rancangan Perda APBD perubahan 2017 sebagai berikut, pendapatan Rp 1,985,216,544,292,73. Belanja Rp 2,078,057,761,871,91, Devisit Rp 92,841,217,579,18, penerimaan pembiayaan Rp 56,833,093,786,50, pengeluaran pembiayaan Rp 5,732,340,000,00 dan Pembiayaan Netto Rp 51,100,753, 786,50.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-ketapang-martin-rantan_20171009_202351.jpg)