Desa Tebas Sungai Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Kepala Desa Tebas Sungai, Asbi Aliakbar mengungkapkan, dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Tebas Sungai, Rabu (4/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Desa Tebas Sungai, Asbi Aliakbar mengungkapkan, dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan korban perdagangan orang (human trafficking).

Pihaknya telah membentuk Satuan tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak Desa Tebas Sungai.

Menurut Asbi, pembentukan Satgas tersebut sebagai upaya meminimalisir agar perempuan dan anak tidak lagi menjadi korban perdagangan manusia serta korban kekerasan.

(Baca: Mau Nikmati Lezatnya Menu Nusantara Bergaya Eropa Tak Bikin Kantong Kempis? Yuk ke Do & Mi )

"Kemarin kami sudah bentuk, bersama sejumlah unsur di desa, seperti tokoh masyarakat, ketua RT serta unsur yang lainnya. Satgas ini mempunyai tugas melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan perlindungan perempuan dan anak di desa, melakukan pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa," ungkapnya, Kamis (5/10/2017).

(Baca: BPBD Siapkan Gedung Swadaya Ngabang untuk Korban Banjir )

Selain itu, Satgas yang dibentuk ini turut pula melakukan koordinasi lintas sektor, dalam penanganan kasus korban perdagangan orang, serta korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Satgas tersebut juga mempunyai tugas memberikan pelayanan dan pengaduan pendampingan korban untuk proses hukum, pendampingan pelayanan medis dan pemberdayaan terhadap korban perdagangan orang dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

(Baca: Pertama dan Satu-Satunya di Pontianak, Nikmatnya Sensasi Nasi Gentong ala Do & Mi )

"Menguatkan sistem jejaring, dalam upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak ini menurutnya, sebagai satu di antara bentuk wahana dalam rangka mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Satgas ini menangani tiga bidang, mulai bidang pencegahan dan KIE. Disini melakukan penyuluhan dan sosialisasi terhadap bahaya perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menyediakan sarana komunikasi, informasi, edukasi untuk pencegahan perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak," paparnya.

(Baca: Bangga Tumpang Negeri Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda )

Lanjutnya, selain itu juga membentuk jejaring dalam upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved