Berita Video
Simak Video Barang-Barang Yang Dimusnahkan BBPOM di Pontianak, Jika Diuangkan Jumlahnya Fantastis!
Barang-barang tersebut terdiri dari pangan 2358 kemasan, kosmetik 70220 kemasan, obat tradisional 17209 kemasan dan obat 2538 kemasan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Inilah barang-barang yang dimusnahkan BBPOM di Pontianak.
Ada yang dimasukan dalam tempat guna dibakar dan ada pula dimasukan dalam mobil truk.
Untuk barang yang dimasukan dalam truk yang berjumlah empat mobil, akan dibuang atau musnahkan di TPA.
Barang-barang tersebut terdiri dari pangan 2358 kemasan, kosmetik 70220 kemasan, obat tradisional 17209 kemasan dan obat 2538 kemasan.
(Baca: BBPOM Sebut Produk Kosmetik Ilegal Banyak Berasal dari Eropa )
Dengan total keseluruhan jumlah ekonomisnya mencapai Rp. 448.728.121.
Sebelumnya, pada 09 Agustus 2017, BBPOM di Pontianak juga telah melaksanakan pemusnahan obat tradisional tanpa izin edar sebanyak 1645 buah, dari 39.480 botol dengan nilai ekonomis Rp. 538 juta.