Lima Pengacara Akan Dampingi Hamka di Pengadilan

Yang jelas kita sudah siap menghadapi persiapan, dalam mengadu argumen dalam melakukan pembelaan atas hak-hak klien kita

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli (kemeja kotak-kotak) bersama tim penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak menyerahkan tersangka Hamka Siregar (baju hijau) yang didampingi pengacaranya beserta berkas penyidikan korupsi meubeler IAIN Pontianak ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalbar, Selasa (15/8/2017) siang. Jaksa menyatakan berkas penyidikan kasus korupsi meubeler yang menyeret Rektor IAIN Pontianak Hamka Siregar lengkap dan siap maju ke persidangan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Rektor IAIN Pontianak, Hamka Siregar enggan berkomentar terkait dilimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak.

"Konfirmasi ke Pengacara aja ya, kan mereka ada tim,  jadi ke mereka saja ya," ujar Hamka singkat saat di konfirmasi melalui telepon, Rabu (4/10) malam.

Satu diantara kuasa hukum saat di hubungi melalui telepon, H.Syafrudin Nasution menegaskan akan ada Lima Pengacara Dampingi Hamka Siregar.

Syafrudin juga membenarkan bahwa berkas perkara kliennya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pontianak.

Baca: SIM PKB Berbasis ITE Percepat Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor

Berkaitan dengan pelimpahan perkara itu, Tim Penasehat hukum Hamka Siregar yang diketuai oleh Syafrudin yang kerap dipanggil Kabang itu, sudah menyiapkan sedikitnya lima penasehat hukum untuk dilakukan pembelaan mendampingi Hamka Siregar dalam persidangan.

"Kita sudah siap menghadapi persidangan. Dakwaan juga sudah kita pelajari," ungkapnya pada Rabu (4/10) malam.

Dikatakannya , bahkan pihaknya saat ini juga akan menyiapkan eksepsi atas dakwaan Jaksa nantinya. "Kita tinggal menunggu jadwal persidangan saja," ujarnya.

(Baca: Pakai Rok Mini, Petugas Pom Bensin Khusus Ini Sering Digodain Konsumen )

Ditambahkannya, untuk kondisi Hamka Siregar saat ini, walau ada riwayat stroke, namun masih dalam keadaan sehat-sehat saja.

"Mudah-mudahan kami dari Tim Penasehat Hukum sehat selau. Termasuk klien kita. Yang jelas kita sudah siap menghadapi persiapan, dalam mengadu argumen dalam melakukan pembelaan atas hak-hak klien kita,"pungkasnya. (hdi).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved