Dapat 10 Ribu Blanko KTP Elektronik, Kepala Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Perekaman
Dapat 10 Ribu Blanko KTP Elektronik, Kepala Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Perekaman
Penulis: Subandi | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Masyarakat Ketapang diimbau segera memiliki atau mencetak e-KTP.
Lantaran saat ini Ketapang sudah mendapatkan 10 ribu blanko e-KTP.
Ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang, Mansen.
(Baca: Cari Istri, Warga Bojonegoro Ini Telantar di Mempawah )
“Kita sudah mengambil blanko e-KTP sesuai arahan dari Pusat dan diberinya 10 ribu blanko. Sebelumnya sesuai PRR (Print Ready Record-red) kita mengusulkan 26.181 blanko ke Pusat,” katanya kepada awak media di Ketapang, Rabu (4/10/2017).
(Baca: Amel Alvi - Dari Tarif Fantastis Sekali Main hingga Syarat Mutlak Buat Calon Pacar )
Pihaknya sudah melihat data di tiap kecamatan bahwa PRR masing-masing masih cukup banyak hingga ribuan.
“Karena itu kita akan bagi juga di kecamatan. Silakan masyarakat melakukan perekaman di kecamatan masing-masing,” ungkapnya.
Terhadap pelayanan di Disdukcapil Ketapang menurutnya sejak 10 ribu blanko pada dua hari lalu pihaknya membuka layanan hingga malam.
(Baca: AMAN Kalbar Gelar Konsolidasi Region Kalimantan Assesment Organisasi )
“Kalau malam kemaren mulai siang sampai malam kita dapat mencetak sekitar 700 e-KTP,” ucapnya.
Pihaknya buka sampai malam karena mengejar target PRR harus cepat selesai.
“Kalau rutinitas kemampuan kita mencetak e-KTP rata-rata 5 ratus tiap hari. Jadi 10 ribu blanko yang kita dapatkan ini diperkirakan paling lama 10 hari habis,” ujarnya.
(Baca: Sutarmidji Minta Perbankan Ekspansi di Sektor Perkreditan Produktif )