Dapat 10 Ribu Blanko KTP Elektronik, Kepala Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Perekaman

Dapat 10 Ribu Blanko KTP Elektronik, Kepala Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Perekaman

Penulis: Subandi | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Subandi
Kepala Disdukcapil Ketapang, Mansen saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Masyarakat Ketapang diimbau segera memiliki atau mencetak e-KTP.

Lantaran saat ini Ketapang sudah mendapatkan 10 ribu blanko e-KTP.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang, Mansen.

(Baca: Cari Istri, Warga Bojonegoro Ini Telantar di Mempawah )

“Kita sudah mengambil blanko e-KTP sesuai arahan dari Pusat dan diberinya 10 ribu blanko. Sebelumnya sesuai PRR (Print Ready Record-red) kita mengusulkan 26.181 blanko ke Pusat,” katanya kepada awak media di Ketapang, Rabu (4/10/2017).

(Baca: Amel Alvi - Dari Tarif Fantastis Sekali Main hingga Syarat Mutlak Buat Calon Pacar )

Pihaknya sudah melihat data di tiap kecamatan bahwa PRR masing-masing masih cukup banyak hingga ribuan.

“Karena itu kita akan bagi juga di kecamatan. Silakan masyarakat melakukan perekaman di kecamatan masing-masing,” ungkapnya.

Terhadap pelayanan di Disdukcapil Ketapang menurutnya sejak 10 ribu blanko pada dua hari lalu pihaknya membuka layanan hingga malam.

(Baca: AMAN Kalbar Gelar Konsolidasi Region Kalimantan Assesment Organisasi )

“Kalau malam kemaren mulai siang sampai malam kita dapat mencetak sekitar 700 e-KTP,” ucapnya.

Pihaknya buka sampai malam karena mengejar target PRR harus cepat selesai.

“Kalau rutinitas kemampuan kita mencetak e-KTP rata-rata 5 ratus tiap hari. Jadi 10 ribu blanko yang kita dapatkan ini diperkirakan paling lama 10 hari habis,” ujarnya.

(Baca: Sutarmidji Minta Perbankan Ekspansi di Sektor Perkreditan Produktif )

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved