Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api, Kanit Provost Tebelian Laksanakan Pengecekan Rutin
Kanit Provost Polsek Sungai Tebelian, Bripka Martadinata melaksanakan pengecekan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kanit Provost Polsek Sungai Tebelian, Bripka Martadinata melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) yang diinventariskan kepada anggota Polsek Tebelian, Kabupaten Sintang, Rabu (4/10/2017) pagi.
Pengecekan senpi ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian penyalahgunaan senpi yang dilakukan oleh anggota Polri yang terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
(Baca: Curi Barang Elektronik di Indekos, Begini Nasib Kedua Pelaku )
"Kami melaksanakan perintah dari pimpinan untuk mengecek kondisi senpi yang dipegang oleh anggota meliputi kondisi senpi, surat ijin memegang senpi dan kondisi Psikologis pemegang senpi," jelasnya.
(Baca: Pengadilan Tinggi Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi )
Lebih lanjut, Bripka Martadinata menyampaikan salah satu tujuan dilaksanakan pemeriksaan ini adalah mengingatkan kembali berkaitan dengan tanggung jawab dan prosedur penggunaan senpi kepada anggota.
Sesuai dengan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri serta di dalam Perkapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
(Baca: Bella Saphira Hadiri Acara Dharma Pertiwi, Kok Netizen Komentar Moga Kita Semua Terhindar ? )
"Setelah kami cek alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota yang membawa senpi. Selain itu, kelengkapan administrasi ijin memegang senpi anggota juga lengkap," jelasnya.
(Baca: Literasi Media Bersama Himakom Untan, Cerdas Bermedia Sosial )
Sementara itu, Kapolsek Sungai Tebelian Iptu Siko Sesaria Putra Sum melalui Kasi Humas Ipda Sanusi menyampaikan pengecekan ini merupakan upaya kontrol kepada anggota Polsek Tebelian pemegang senpi.
(Baca: Kamu Harus Tahu! Ini Dampak Positif Belajar di Luar Kelas )
"Selain sebagai upaya kontrol anggota yang memegang senpi hal ini juga untuk upaya meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota" tutup Ipda Sanusi.