KPU Klaim Verifikasi Parpol Pemilu 2019 Lebih Mudah, Ini Alasannya!

Anggota KPU Ketapang, Tedi Wahyudin menegaskan pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta Pemilu 2019 ini lebih mudah.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto KPU Klaim Verifikasi Parpol Pemilu 2019 Lebih Mudah, Ini Alasannya!
Iinilah.com
Pemilukada

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran.

Serta verifikasi dan penetapan calon partai politik (Parpol).

Khususnya Parpol calon peserta Pemilihan Umum Legislatif 2019 mendatang.

Anggota KPU Ketapang, Tedi Wahyudin menegaskan pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta Pemilu 2019 ini lebih mudah.

(Baca: PMI Akui Terkendala Sarana dan Prasarana )

Khususnya jika dibanding pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta Pemilu 2014 lalu.

“Lebih mudah karena sekarang sudah menggunakan aplikasi Sistem Innformasi Partai Politik (Sipol) dan lain sebagainya,” kata Tedi kepada awak media di Ketapang, Selasa (3/10/2017).

Ia menjelaskana karena sudah menggunakan Aplikasi Sipol tersebut.

Sehingga KPU tinggal mencocokkan data yang telah dimasukkan Parpol tingkat pusat dengan hardcopy yang disampaikan pengurus Parpol kabupaten.  

Kemudian KPU kabupaten melakukan verifikasi administrasi untuk mengecek kegandaan anggota dan sebagainya.

Serta syarat keanggotaan yang disampaikan 1/1.000 atau 1.000 keanggotan untuk diambil sampel atau sensus.

“Jadi kita imbau mulai sekarang pengurus Parpol yang mengikuti sosialisasi telah mempersiapkan semuanya. Sehingga waktu yang tersedia jangan sampai terlewati dan mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved