Geger! Berburu Tupai, Warga Kapuas Hulu Ini Malah Temukan Mayat Tergantung

Seorang pemburu tupai bernama Anggai merasa kaget bukan kepalang.Di tengah-tengah hutan, di lokasi Hutan Desa Nanga Boyan,menemukan sosok

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Nasaruddin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang pemburu tupai bernama Anggai merasa kaget bukan kepalang.

Di tengah-tengah hutan, di lokasi Hutan Desa Nanga Boyan, dirinya menemukan sosok mayat manusia tergantung di pohon, Sabtu (30/9/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah melihat sosok yang bergantung di bawah pohon tersebut, Anggi langsung berlari kembali pulang ke Desa Landau Mentail, untuk memanggil rekannya, Josua, Kusnadi, dan Julito sekitar pukul 22.00 WIb.

(Baca: G30S PKI - Terungkap! Ini yang Dilakukan Bung Karno saat Malam Penculikan Jenderal )

Kemudian Anggi bersama rekan-rekannya langsung kembali ke lokasi penemuan mayat tersebut.

Memastikan kalau sosok yang tergantung adalah mayat manusia, keempat orang ini mengambil dokumentasi, setelah itu kembali ke Desa Landau Mentail untuk memberitahukan kepada ketua RT, Akilaus.

(Baca: Simak Video Kemeriahan Zumba Di Paradise Q Waterpark )

"Lalu mereka langsung mendatangi Kepala Desa Delintas Karya yaitu Bahariman untuk memberitahukan perihal penemuan mayat, serta menunjukkan bukti dokumentasi penemuan sosok mayat yang tergantung di pohon," ujar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, S.IK MH kepada wartawan, Minggu (1/10/2017).

(Baca: Meski Gerimis, Masyarakat Antusias Ikuti Senam Sehat Haornas )

Setelah mendapat informasi tersebut, jelas Kapolres, kepala desa Delintas Karya langsung mendatangi anggota Polsek Boyan Tanjung, yang kebetulan sedang melaksanakan pengamanan hiburan orgen tunggal di desa Nanga Boyan.

(Baca: Bekali Tokoh Pencegahan Stanting )

"Ketiga anggota polsek kami bersama dengan kepala desa Delintas Karya, kepala desa Nanga Boyan beserta saksi, dan masyarakat setempat mendatangi tempat kejadian untuk melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan mengamankan Status Quo," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved