Dukung Penutupan Jembatan Bansir, Miftah Khawatirkan Hal Ini
Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Miftah mendukung penutupan sementara Jembatan Bansir di Jalan Imam Bonjol Pontianak.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Miftah mendukung penutupan sementara Jembatan Bansir di Jalan Imam Bonjol Pontianak.
Namun, ia mengkhawatirkan adanya kemacetan, maka dari itu, diharapkannya ada alternatif terbaik dari Pemkot Pontianak bersama instansi terkait.
"Terkait masalah jembatan imam bonjol akan ditutup, Jikalau ditutupnya jembatan itu untuk maslahat masyarakat Kota Pontianak, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sesuai dengan kesepakatan pemerintah kota yang ditelah disepakai oleh beberapa elemen dan jajaran kepolisian, maka saya sangat mendukung kebijakan itu," ungkapnya, Kamis (28/09/2017).
Namun, kata dia, harus ada alternatif untuk menjaga kemacetan yang terjadi di Kota Pontianak, sedangkan Jalan Imam Bonjol menjadi jalan alternatif untuk kendaraan roda empat ke atas, termasuk trailer, kontainer dan lain sebagainya.
(Baca: Jembatan Bansir Akan Ditutup, Ini Alternatif Jalan yang Bisa Dilewati )
Menurutnya, pemerintah harus mempersiapkan alternatif supaya tidak terjadi kemacetan yang akan menghambat, mengganggu kegiatan, aktivitas masyarakat Pontianak umumnya.
"Tapi jangan gara-gara jembatan itu ditutup, kemudian tidak ada alternatif lain untuk lalu lintas kendaraan yang roda empat keatas, maka akan menjadi polemik dimasyarakat," katanya.
Walaupun begitu, ia berkeyakinan pemerintah sudah ada alternatif untuk memberikan kemudahan serta pelayanan di Kota Pontianak khususnya pengguna jalan.
Namun, kata dia, banyak pembangunan jalan jembatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten, kota, provinsi bahkan pemerintah pusat yang ada di Kalbar, proses masyarakat melewati jembatan tersebut masih dapat digunakan.
Makanya, diharapkannya bagaimana pengerjaan ini lebih fokus kepada secepat mungkin dilaksanakan.
"Saya pikir waktu 51 hari ditutup total waktu yang sangat lama, sekarang saja hari-hari di Pontianak kita merasakan macet, Jalan Ahmad Yani, kemudian kadang-kadang faktornya karena putaran sangat jauh sehingga memang mengakibatkan macet, kemudian pemerintah harus sudah ada langkah alternatif untuk menjaga kemacetan total, kita khawatir di Pontianak, jalan yang menjadi jalan protokol, Jalan Ahmad Yani membuat pengguna kendaraan dan jalan terganggu," jelasnya.
Untuk muslahat yang disampaikan dalam rapat forum jalan raya, memang menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kecelakaan dan lain sebagainya, tapi jangan, kata dia, sampai masyarakat terganggu dengan keadaan ini.