Tim Sidak Temukan Obat Dan Kosmetik Kedaluwarsa

Saat sidak berlangsung, tim menemukan produk yang sudah kedaluwarsa di sebuah toko obat di kawasan pasar Sekadau, Rabu (21/9/2017).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Tim sidak dari Polres Sekadau saat memeriksa barang kedaluwarsa yang sudah dipisahkan oleh pemilik toko, Rabu (20/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Saat sidak berlangsung, tim menemukan produk yang sudah kedaluwarsa di sebuah toko obat di kawasan pasar Sekadau, Rabu (21/9/2017).

Produk yang sudah kedaluwarsa tersebut terdiri dari berbagai jenis baik obat maupun kosmetik.

Namun saat ditemukan produk tersebut sudah dipisahkan oleh pemilik toko.

"Tadi kita tanya ada tidak (produk) yang sudah kedaluwarsa, ada jawab mereka. Dan langsung dibawakan untuk ditunjukkan," ujar Kanit Lidik Resnarkoba Polres Sekadau AIPTU Agus Pratomo yang ditemui di lokasi sidak.

(Baca: Suasana Sidak Yang Dilakukan Oleh Polres Sekadau )

Produk yang sudah kedaluwarsa tersebut, telah disatukan kedalam sebuah kardus dan terbungkus rapi.

Ia mengatakan  produk yang sudah kedaluwarsa tersebut memang sudah dipisahkan untuk dikembalikan ke distributor oleh pemilik toko.

"Ini sangat bagus dan kita apresiasi. Berarti mereka sudah sadar dan menjalankan aturan yang ada tentang hak-hak konsumen," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved