Tim Gabungan Gelar Razia, Ini Sanksi Apotek Penjual PCC

Kalau dari Dinas Kesehatan mereka akan diberi surat peringatan hingga pencabutan izin apotek atau toko obatnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kabag Ops, Kompol Joko Sarwono dan Kepala Dinas Kesehatan, Harisson memeriksa obat di apotek saat melakukan razia peredaran obat PCC di sejumlah apotek di Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (20/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Tim gabungan Polres Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan razia peredaran obat PCC di sejumlah apotek di Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (20/9/2017).

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Harisson mengatakan, tim gabungan mengecek apotik-apotik dan toko obat, apakah mereka menyediakan obat-obat yang mengandung karisoprodol.

"Kalau memang ada yang mengandung itu kita akan tindak. Kalau dari Dinas Kesehatan mereka akan diberi surat peringatan hingga pencabutan izin apotek atau toko obatnya," katanya, Rabu (20/9/2017).

(Baca: Lagi Hits, Kebab Habib Jalan Tanjung Raya 2 Pontianak Datangkan Bahan dari Mesir )

Dikatakan Harisson, hingga hari ini belum ada dan ditemukan obat tersebut karena memang sejak tahun 2013 karisoprodol dilarang untuk beredar oleh Badan POM.

Memang jalur-jalur resmi sudah tidak ada obat tersebut beredar di apotek maupun toko-toko obat. Dinas Kesehatan secara rutin memeriksa obat-obat golongan narkotika.

Saat ini juga sudah ada yang namanya pelaporan obat-obat narkotik secara online. Sehingga nanti bisa dimonitor bagaimana penggunaan obat-obat tersebut.

Obat-obat ini masuknya tetap harus dari iIndonesia. Biasanya dari Pontianak, Jakarta atau Surabaya. Itu obat yang legal.

"Kalau daerah perbatasan kita hanya periksa ke apotek atau toko obatnya. Kalau yang masuk biasanya diperiksa oleh bea cukai. Sementara jalur tikus ada aparat penegak hukum," ungkap Harisson. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved