Khawatir Obat PCC Beredar di Sambas, Ketua DPRD Desak Pemda Segera Cek Peredarannya
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar mengaku cukup mengkhawatirkan akan beredarnya obat PCC di Kabupaten Sambas.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar mengaku cukup mengkhawatirkan akan beredarnya obat PCC di Kabupaten Sambas.
Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Sambas dan instansi terkait agar segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan di tempat-tempat penjualan obat dan fasilitas kesehatan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas serta instansi terkait, harus segera melakukan pengecekan ke apotek-apotek dan fasilitas kesehatan, termasuk juga ke distributor obat yang masuk ke Sambas," tegasnya, Senin (18/9/2017).
Pengecekan dikatakannya penting guna memastikan apakah pil PCC ini beredar di Kabupaten Sambas.
(Baca: Pil PCC Beredar di Wilayah Kalimantan, Ini Kata Kepala BNNP Kalbar )
"Kalau memang ada penyalahgunaan atau peredaran pil PCC ini, maka harus ditelusuri dari mana pil itu masuk, serta sudah beredar di daerah mana saja," ujarnya
Oleh karena dampaknya yang sangat berbahaya, terutama yang menjadi sasaran para pengedar adalah generasi muda.
Arifidiar mengatakan, harus diupayakan adanya langkah preventif terhadap kemungkinan masuknya pil PCC tersebut.
"Harus ada upaya pencegahan agar pil PCC tidak sampai masuk ke Kabupaten Sambas. Pil ini sudah banyak memakan korban, dan sasaran mereka adalah anak-anak, pelajar, generasi muda, karenanya kepada orangtua, kami ingatkan harus lebih memberikan perhatian pergaulan anak.,"ujarnya
Agar sang anak tak sampai terjerumus ke hal-hal negatif, seperti mengkonsumsi obat-obatan terlarang.