Berita Video
BPN Tak Bisa Targetkan Penyelesaian Masalah
Badan Pertanahan Kubu Raya, dalam mediasi terkait sejumlah kelambatan penerbitan sertifikat milik
Penulis: Madrosid | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Badan Pertanahan Kubu Raya, dalam mediasi terkait sejumlah kelambatan penerbitan sertifikat milik warga hanya bisa menampung dan mencari titik terangnya.
Apalagi jika terjadi klaim atau sanggahan. Pihaknya tak bisa memberikan ketentuan waktu dalam penyelesaiannya.
(Baca: Terjaring Razia, Seorang Perempuan Langsung Lakukan Ini )
"Kita akan tampung untuk carikan penyelesaiannya. Untuk targetnya senditi tak bisa kita tentukan apalagi sudah terjadi klaim dan sanggahan," kata Kepala Kantor BPN Kubu Raya, Sigit Wahyudi, usai mediasi dengan masyarakat, di Hotel Dangau, Jumat (15/9/2017).
Kubu Raya memiliki permasalahan sengketa lahan dan klaim cukup tinggi. Setiap pengajuan sertifikat berjalan dengan alot.
(Baca: Warga Antre Minta Mediasi Ombudsman dengan BPN )
Sehingga diantaranya sampai mengadu ke ombusman dan melahirkan pertemuan mediasi BPN dengan masyarakat.
"Kita BPN pada dasarnya akan melakukan penerbitan jika memang sudah clear and clean. Selama masih belum kita akan panggil semua pihak terkait sampai bersih," pungkasnya.