Begini Penjelasan BPN Soal Lambatnya Selesaikan Masalah Masyarakat
BPN Tak Bisa Targetkan Permasalahan Lahan Terjadi Klaim. Kepala BPN Kubu Raya, Sigit Wahyudi mengatakan dalam mediasi ini
Penulis: Madrosid | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRUBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala BPN Kubu Raya, Sigit Wahyudi mengatakan dalam mediasi ini, pihak BPN akan mencari titik permasalahan.
Sementara akan menampung dan mempelajari setiap permasalahan dari masyarakat.
"Sebab permasalahan sebelumnya, membuat lama selesai lantaran banyaknya klaim dan tumpang tindih. Sehingga kita harus menyelesaikannya dengan teliti. Setiap sanggahan itu, harus kita hargai," ujarnya.
(Baca: Jemaah Haji Mempawah Tiba Selasa Mendatang )
Kalau memang dari pihak klaim bisa kemungkinan dilakukan mediasi, maka akan dilaksanakan mediasi.
Tetapi jika tidak, terpaksa akan ditempuh jalur hukum. Sebab pengajuan sertifikat ini, sifatnya pendaftaran.
(Baca: PLN Akan Terus Lakukan Pemadaman Bergilir, Sampai Hal Ini Terpenuhi )
"Makanya selama masih ada sanggahan tidak bisa kita proses. Menunggu tak ada sanggahan clean and clear baru kita terbitkan," ungkapnya.
Kepala BPN menjelaskan dalam permasalahan terjadinya sengketa lahan, tak bisa ditargetkan untuk penyelesaian.
Sebab akan melibatkan banyak pihak serta terus diupayakan untuk pemanggilan hingga semua clear.
(Baca: Urusan Masyarakat Dipingpong, Ombudsman Panggil BPN )
"Tanah di Kubu Raya ini banyak sekali bersertifikat tapi tidak digarap. Sehingga berpotensi kepada pihak lain berspekulasi. Digarap 2-3 tahun tidak ada masalah lalu dibuatkanlah SKT sampai pengajuan sertifikat," terangnya.
Dari masalah inilah pihak BPN Kubu Raya tengah melakukan landing map, memasukkannya ke sistem.
Supaya jika ada yang hendak mengajukan sertifikat di atas tanah yang sudah bersertifikat tidak bisa.
"Saat ini tengah kita lakukan landing data ini. Dengan tujuan agar tak terjadi tumpang tindih. Dan ini sudah kita lakukan sejak tahun 2012 lalu sampai saat ini masih berlanjut," pungkasnya.