Berita Video

ICW Gelar Diskusi Publik, Ini Persoalan yang Dibahas

Keempat, suap kecil atau gratifikasi adalah bentuk korupsi yang paling umum, hal yang penting adalah pentingnya pencegahan.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Gemawan sebagai mitra lokal bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Kalbar  bersama USAID Indonesia-MESP menyelenggarakan diskusi publik dengan tema “Memperkuat Pelibatan Publik Dalam Percepatan Pembangunan Desa Berintegritas”.

Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa (12/9/2017) pagi. Pada kegiatan ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Polling Center memaparkan Survei Nasional Antikorupsi di Indonesia.

Survei ini dilaksanakan dalam periode April dan Mei 2017 di 34 Provinsi, 177 Kabupaten/Kota, 212 Desa/Kelurahan seluruh Indonesia dengan total responden sebesar 2.235 orang.

Pemateri dari ICW Susi Suliantari menyampaikan pemaparan hasil survey yang dilakukan. Adapun temuan kunci yang disampaikan ialah sebagai berikut.

(Baca: Istri Hamzah Haz Hj Nani Meninggal Dunia, PPP Instruksikan Kadernya Melakukan Ini )

Pertama, warga negara terus pesimis terhadap tren korupsi.

Kedua, optimisme tentang keseriusan pemerintah untuk melawan korupsi telah meningkat dari level yang sudah tinggi.

Ketiga, ada perbedaan yang sangat signifikan antara kesiapan mengajukan keluhan dan pengalaman melakukan pengaduan keluhan yang sebenarnya.

Keempat, suap kecil atau gratifikasi adalah bentuk korupsi yang paling umum, hal yang penting adalah pentingnya pencegahan.

Kelima, KPK terus menerima tingkat kepuasan yang tinggi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved