Pemberlakuan Transaksi Non Tunai di SPBU, Ini Kata Eddy Suratman
Saya sendiri belum akrab dengan yang namanya e-money jika tidak boleh dengan kartu debit kredit dan tunai itu transaksinya agak berat.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Pertamina baru-baru ini mensosialisasikan program penggunaan uang elektronik untuk transaksi pembelian bahan bakar di setiap SPBU yang ada di seluruh kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebagai tindak lanjut program tersebut Bank Central Asia Tbk (BCA), Bank Karbar dan BNI bersama PT Pertamina melaunching Cashless Society di beberapa SPBU.
Ini pendapat Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura, Eddy Suratman.
Transaksi non tunai di SPBU yang berlaku 1 Januari 2018 agak mengkhawatirkan.
(Baca: Wajib Non Tunai di SPBU di Kritisi, Apa Semua Masyarakat Punya Kartu? )
Saya sendiri belum akrab dengan yang namanya e-money jika tidak boleh dengan kartu debit kredit dan tunai itu transaksinya agak berat.
Saya kira perlu sosialisasi yang lebih masif terkait penggunaan e-money.
Masa transisi saya kira paling tidak membutuhkan waktu 6 bulan.
Memang e-money merupakan simbol dari kemajuan alat untuk bertransaksi.
Tapi saya kira kondisi real masyarakat masih membutuhkan waktu penyesuaiannya.
Bayangkan saya sendiri rasanya perlu waktu untuk berpindah, karena itu sosialisasi masib diperlukan.
Dengan berbagai cara 6 bulan mudah-mudahan bisa.
Jika dipaksakan saya kira memang akan muncul gejolak dan Pertamina harus mengantisipasi penyelesaian dari gejala yang akan muncul.
Mudah-mudahan gejolak tidak besar terkadang kebijakan memang perlu adanya paksaan agar tidak terjadi gejolak yang besar-besaran harus ada antisipasi.