Tangkap Tersangka Pemerkosaan, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Beruntung kita bisa amankan cepat. Bisa saja dia itu pergi keluar negri untuk melarikan diri,

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Suhu Yo Chu Hi alias Hendra 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  BATAM  - Polisi berhasil mengamankan Suhu Yo Chu Hi di kawasan Jakarta Barat. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti dari Yo Chu Hi.

"Pelaku sudah kita tangkap di Jakarta, ‎kita juga menyita beberapa barang bukti berupa paspor dan beberapa ponsel pelaku ini," sebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Kamis (31/8/2017) siang.

Ditanyakan apakah ‎ada dugaan pelaku akan melarikan diri ke luar negeri, menurut Hengki bisa saja karena tidak menutup kemungkinan tentang hal itu.

"Beruntung kita bisa amankan cepat. Bisa saja dia itu pergi keluar negri untuk melarikan diri," sebut Hengki lagi.

Baca: Akun Ini Cari Jodoh via Facebook, Komentar Netizen Bikin Ngakak

Pelaku ini dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak yang masih berumur 12 tahun.

Anak tersebut dijanjikan akan bekerja dalam rangka sosial di Batam.

Namun saat transit di Jakarta, ia korban diinapkan di sebuah hotel yang ada di sana. Kemudian pelaku mencabuli korban.

Baca: Jelang Lebaran, Petugas BPBD Ketapang Tetap Sibuk Jalankan Tugasnya

Sebelum mengamankan Hendra, polisi juga sudah menangkap Bagas Biksu yang bekerja di Vihara yang ada di Nonga.

Hendra dan Bagas ditetapkan sebagai tersangka Eksploitasi anak.

Sementara itu, untuk kasus pencabulan yang dilakukan oleh Hendra pihak penyidik Polresta Barelang akan melakukan koordinasi dengan polisi di Jakarta. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved