DPRD : Tidak Ada Alasan Pemkot Tunggak Iuran PJU

Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan tidak ada alasan pemerintah kota Singkawang untuk melakukan penunggakan iuran PJU.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto DPRD : Tidak Ada Alasan Pemkot Tunggak Iuran PJU
NET
Ilustrasi lampu jalan

Laporan Wartawan Tribunpontianak  Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan tidak ada alasan pemerintah kota Singkawang untuk melakukan penunggakan iuran PJU.

Pasalnya masyarakat telah dibebankan untuk iuran tersebut saat melakukan pembayaran listrik.

"Saya pikir tidak alasan dalam penunggakan, karena masyarakat juga dipotong saat Bayar listrik. Terus manajemen dalam pembayaran itu bagaimana, ini menjadi pertanyaannya," ujarnya, Rabu (30/8/2017).

Seharusnya menurutnya jika memang pemerintah kota Singkawang melakukan penarikan dari masyarakat. Maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga harus optimal.

(Baca: Wah Alasan PLN Putus 9 Titik PJU, Benarkan Pemkot Singkawang Masih Menunggak? )

"Ini kan dari uang masyarakat juga, harusnya pemerintah harus bisa memberikan pelayanan yang baik. Untuk kasus PJU ini seharusnya pemerintah harus bisa mengatur pembiayaannya ke PLN," katanya.

Ia berharap masalah seperti ini dapat segera terselesaikan sehingga tidak berlarut dan akhirnya merugikan masyarakat.

"Saya harap Pemerintah Kota Singkawang dalam hal ini segera diselesaikan jangan sampai menyulitkan masyarakat," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved