Belum Ada Laporan Kasus Penipuan Umrah di Kapuas Hulu

Imam Riyadi menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data biro perjalan (trave) di Kapuas Hulu, dari Kemenag Kapuas Hulu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi SIK MH. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menanggapi kasus Penipuan Umrah First Trave, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi SIK MH memastikan, masyarakat di Bumi Uncak Kapuas belum ada menjadi korban terkait kasus tersebut.

"Saya minta kepada masyarakat Kapuas Hulu, apabila merasa menjadi korban penipuan umrah First Trave segera melaporkan ke piha kepolisian," ujar Imam Riyadi kepada wartawan, di Mapolres Kapuas Hulu, Jumat (25/8/2017).

Imam Riyadi menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data biro perjalan (trave) di Kapuas Hulu dari Kemenag. "Biasanya kalau masyarakat kita mau menjalankan ibadah umrah, langsung mengurus ke Pontianak," ucapnya.

(Baca Juga: BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Kapuas Hulu Vonis Mati Warga Malaysia

Dengan ini Kapolres mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, apabila ingin memilih biro perjalan untuk menunaikan ibadah umrah harus tetap berhati-hati atau teliti, jangan salah pilih supaya tak menjadi korban penipuan.

"Pilihlah biro perjalan umrah yang betul-betul bagus, dan terbukti latar belakangnya tak bermasalah. Sehingga tidak menjadi korban penipuan biro perjalan atau travel umrah," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved