TP4D Gandeng Inspektorat Kawal Penggunaan Dana Desa

Apalagi TP4D mengawal dan mengawasi penggunaan dana Desa. Ini pun sudah sesuai dengan Tupoksi

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ALFONS PARDOSI
Para Kades saat mengikuti kegiatan sosialisasi dana Desa dan TP4D di Aula Kantor Bupati Landak pada Kamis (24/8). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kajari Landak, Rahmad Purwanto menegaskan, TP4 Daerah Landak mempunyai kewajiban untuk mensukseskan pengelolaan dana Desa yang baik dan benar.

"Apalagi TP4D mengawal dan mengawasi penggunaan dana Desa. Ini pun sudah sesuai dengan Tupoksi, apabila ada penyimpangan tentu tidak akan kita biarkan. Kami juga menggandeng Inspektorat," tegasnya.

Purwanto mengakui, selama ini TP4D Landak belum ada melihat adanya penyimpangan Dana Desa.

"Kami hanya menemukan ada kekeliruan sedikit dalam penggunaan dana Desa itu, namun masih bisa diperbaiki," pungkasnya.

(Baca: Warga Malaysia Tak Terima Vonis Mati di Kalbar, Ia Menangis dan Lakukan Ini )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved