KPU Masukkan Penyandang Disabilitas dalam DPT
Kusnandi mengatakan untuk proses pendataan penyandang disabilitas di Mempawah, KPU akan melakukn koordinasi dengan dinas sosial.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Kabupaten Mempawah Kusnandi menilai akan ada penambahan jumlah DPT di Kabupaten mempawah setelah dilakukan pemutakhiran.
Selain itu, pada pemilu kali ini prioritas kepada pemilih disabilitas untu dimasukan didalam daftar pemilih tetap.
“Tahun ini untuk pemilih disabilitas menjadi prioritas khusus. Para penyendang disabilatas harus mendapatkan kesempatan pada pesta demokrasi baik pemilukada, pileg maupun pilpres,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk proses pendataan penyandang disabilitas di Mempawah, KPU akan melakukn koordinasi dengan dinas sosial.
(Baca: KPU Mempawah Mutakhirkan Data Pemilih dengan Dukcapil Mempawah. )
Berapa jumlah dan dimana saja alamatnya sehingga para penyandang disabilitas dapat dipastikan masuk didala di DPT.
“Saat pelaksaan tahapan seperti Debat ataupun proses pemilihan para penyandang disabilitas disiapkan meja khusus dan alat peraga pemilu, “ ujarnya.