2400 Perusahaan Sudah Mendaftarkan Karyawannya, BPJS Kesehatan Siap Jemput Bola
Ia mengatakan jika keseluruhan keanggotaan mencapai 440.000 dan yang menunggak sebanyak 168.000...
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin mengatakan dari total tunggakan iuran Jaminan Kesehatan NasionaI Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kantor Cabang Pontianak mencapai Rp31 miliar, hanya 1 persen tunggakan dari badan usaha. Anshar pun mengimbau seluruh badan usaha mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.
"Dari total tunggakan hanya 1 persen dari badan usaha atau perusahaan. Secara keseluruhan memang masih ada badan usahaam atau perusahaan yang kecil-kecil belum mendaftarkan diri mengikuti jaminan sosial. Ini terus kita upayakan melalui surat teguran 1, 2, dan 3," ujar Anshar pada Selasa (22/8/2017).
Ia mengatakan jika keseluruhan keanggotaan mencapai 440.000 dan yang menunggak sebanyak 168.000.
Artinya sekitar 30 persen peserta BPJS Kesehatan untuk Kota Pontianak masih menunggak.
(Baca: 168 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Masih Nunggak, Ketapang Kedua Terbanyak )
Sedangkan untuk perusahaan saat ini sudah sekitar 2400 perusahaan atau badan usaha yang sudah mendaftarkan diri.
"Dari data yang kita dapatkan dari Disnaker dan BPMSP ada sekitar 200 perusahaan yang belum mendaftarkan diri. Tapi jumlahnya tidak terlalu banyak lagi, kita juga memberikan kemudahan dengan jemput berkas melalui kader JKN. Sekarang kita lagi sosialisasi dan datangi ke kebun-kebun agar mereka mengikutsertakan karyawannya," ujarnya.